Tanjabbar, - Kepala dinas kesehatan kabupaten Tanjung Jabung Barat Zaharuddin akhirnya angkat bicara terkait pembangunan musholla Dinkes,Senin(10/6/2024).
Dijelaskannya jika musholla sebelumnya ada hanya berupa ruangan kecil dengan ukuran 2 x 2 meter dan hanya bisa muat untuk 3 orang saja.
"Dengan kondisi yang sempit tersebut maka kami mengajukan untuk dikembangkan dilokasi yang ada dekat teras bangun, " jawabnya saat dikonfirmasi awak media.
Saat diperjelas bahwa yang tertera pada DPA merupakan rehab musholla bukan pembangunan musholla, menurut nya benar yang di DPA tersebut maksud nya untuk pengembangan bangunan musholla hingga diluar teras.
" Karna diruang musholla yang ada saat ini tidak lagi lokasi, maka rehab musholla tersenut dikembangkan ke lokasi yang ada di sebelah teras, " terangnya.
Menurutnya juga, sebelum diajukan perehaban musholla dengan kondisi yang ada dilokasi saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat kabupaten Tanjab Barat.
" Sebelum kita ajukan rehab tersebut, pihak PPK terlebih dahulu juga telah berkoordinasi dengan inspektorat, dan menurut inspektorat boleh maka kita lanjutkan, "ujarnya.
Menurutnya juga musholla di dinas kesehatan sudah ada sejak dua tahun terakhir, hanya saja kondisinya kecil atas dasar itulah dinas mengajukan perehaban.
" Selama ini saya tidak bisa jawab saat rekan media konfirmasi, karna yang paham dan tau soal itu adalah PPK, termasuk berkoordinasi dengan inspektorat juga PPK, " sebutnya.
Ia juga menambahkan, selama ini musholla nya ada itulah yang menjadi dasar kami mengajukan rehab.
" Memang tidak terlihat dari luar, karna musholla kami yang lama kecil, karna dasar yang lama ada maka bisa diajukan perehaban, " terang Kadinkes Zaharuddin.(CR7)