Berembus Kabar tidak hanya tanah kantor camat Bram Itam disoal,tiga Rumdis di manunggal satu juga disoal

Berembus Kabar tidak hanya tanah kantor camat Bram Itam disoal,tiga Rumdis di manunggal satu juga disoal


Liputanjambi.id-TANJABBARAT-Bedasarkan data yang dihimpun ternyata tidak hanya tanah kantor camat Bram Itam yang bersengketa,namun Tiga unit rumah Dinas (Rumdis)yang bediri megah di lokasi manunggal Satu juga dikabarkan bersengketa.

Terkait hal ini Kabid pengelolaan barang milik daerah badan keuagan dan aset daerah Maulana,dikonfirmasikan tidak menepik bahkan dia menjelaskan bahwa persoalan rumah dinas (Rumdis) di manunggal Satu itu lagi dalam tahap proses di pengadilan Negeri Kualatungkal.

"Ya,sekarang sudah diproses di pengadilan untuk Tiga unit rumdis tersebut,"katanya.

Jelas Maulana,kalau tidak salah ini zamanya pak,sahut barus sebagai bupatinya di Tahun 1987 itu.

Beber Maulana,pihak yang mengugat ini dulu pernah menghibahkan tanah seluas 1.50.000 meter persegi peruntuhannya untuk rumah dinas(Rumdis).

"kalau sertifikatnya tahun berapa saya lupa tapi kalau tidak salah tahun 1987,untuk khusus tanah rumah dinas dilokasi itu semua sudah di hibahkan kepemkab dan kita punya salinan berita perlepasan haknya,"ujar lelaki yang disapa akrab dan kenal publik Ucok ini.

Maulana juga menuturkan bahwa persoalan tersebut sudah diproses sampai di meja hijau pengadilan Negeri Kualatungkal, dan telah dilakukan sidang berapa kali.

"kalau kita bagian ased ini hanya melengkapi berkas-berkasnya saja ada tidak berkasnya,kalau ada maka kita kasih sebagai bahan dikumen yang diperlukan,tapi kalau ingin jelas sejauhmana perkembangan terkait proses dipengadilannya, itu yang berhak menjawab bagian Hukum."tutupnya.(CR7)