Tanjabbarat, liputanjambi.id-Berembus program kegiatan tempat pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di duga dimonopoli Oknum.
Informasi ini Bedasarkan data yang dihimpun dilapangan. Meski program TPS3R 2022 ini belum dilaksanakan,tapi sudah ada oknum yang diduga untuk menopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan yang berkedok menjadi suplier ke 5 Desa yang menerima program TPS3R tersebut.
Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabbarat Bidang Cinta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R dibiayai oleh pemerintah pusat.
Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat dan untuk tahun ini ada 5 Desa yang menerima bantuan tersebut.
"Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang di tujuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),"terang Kaspul,saat di temui di ruang kerjanya.Rabu(10/8/22).
Lebih lanjut jelasnya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjabbarat melalui dinas PUPR.
"kami dari dinas PUPR hanya membantu Dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) dan teknisnya,"ujarnya.
Dintanya boleh tidak jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?"katanya kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola,kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang berkontrak dengan dinas.
Sayangnya ketika di tanya rencana anggaran belanja(RAB) katanya RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping Desa,"tuturnya.
Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini ,ungkapnya belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,"tutupnya.
Sementara dinas BLH Tanjabbarat selaku pengelola kegiatan nantinya belum berhasil untuk di konfirmasi.(CR7)