Bupati Minta Pendataan Rumah Layak Huni Diperjelas Supaya Bantuan Tepat Sasaran

Bupati Minta Pendataan Rumah Layak Huni Diperjelas Supaya Bantuan Tepat Sasaran


KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, minta semua camat dan kepala desa untuk mendata rumah yang tidak layak huni (RTLH) dengan benar.

Tujuannya supaya bantuan rumah layak huni bisa sampai ke orang yang benar-benar membutuhkan.

Hal ini disampaikan saat sosialisasi aturan tentang bantuan rumah layak huni, yaitu Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023.

Acara ini diadakan di Kantor Bappeda Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9).

"Saya minta camat dan kepala desa mendata dengan teliti.Pastikan bantuan ini sampai ke warga yang butuh dan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Bupati.

Menurut Bupati Anwar Sadat, bantuan ini akan berhasil kalau datanya tepat. Jadi, bantuan bisa diberikan dengan cepat dan tepat sasaran.

"Program RTLH ini penting untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan rumah yang lebih baik," jelasnya.

Dalam aturan (Perbup Nomor 27 Tahun 2023) dijelaskan bagaimana cara mendata, siapa saja yang berhak dapat bantuan, siapa saja yang ikut membantu, dari mana uangnya, dan bagaimana cara memberikan bantuan.

Bupati berharap semua bisa paham aturan ini supaya tidak ada masalah saat pelaksanaannya.

Bupati juga mengajak semua pihak, seperti pemerintah desa, LSM, perusahaan, dan masyarakat untuk ikut membantu program ini.

Dengan perintah ini, Pemerintah Tanjung Jabung Barat ingin mewujudkan rumah yang layak untuk semua warganya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perakim, Kepala Bappeda, dan para Camat. (Cw)