Tanjabbarat,liputan Jambi.id-Sungguh sangat miris proyek bernilai Milyaran diduga terjadi penyimpangan yang merugikan Negara, pasalnya didalam pelaksanaanya, pihak Pelaksana Kontraktor dan Pihak-pihak yang andil pada proyek tersebut terindikasi mencari keuntungan berlebih untuk memperkaya diri maupun kelompok dengan cara melawan hukum.
Seperti Proyek peningkatan jalan RT 06 Parit Tomo, Kelurahan Makmur Jaya, Kecamatan Betara,Tahun anggaran 2023 terindikasi kuat terjadi penyimpangan dan Diduga pekerjaan tidak sesuai spek.
Pasalnya,proyek belum lama rampung dikerjakan sudah menimbulkan rusak seperti retak-retak. diduga kerusakan akibat takaran semen dengan pasir tidak memenui standar.
Hal ini terpantau hasil invetigasi rekan media dilapangan berapa waktu lalu.
Proyek ini ketahui melalui portal LPSE Tanjabbarat tendernya di menangkan oleh CV AR-RAZAK , Dengan Nilai Pagu anggaran Rp 1.498.500.000.00 dan Nilai HPS Rp 1.498.449.000.00.
Proyek ini bersumber dari anggaran APBD Murni 2023 dari satuan kerja dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tanjabbarat.
Salah seorang pemerhati menduga ada kongkalikong antara pihak terkait dan rekanan. Sebab mutu kualitas proyek diragukan selain itu Pihak Dinas tidak melakukan tindakan , terkesan ada pembiaran saat rekanan melaksanakan pekerjaan,"tegasnya.
Sementara terpisah Hamzah selaku ASN Dinas Perkim yang di percaya melakukan Pengawas proyek tersebut hingga saat ini masih Bungkam belum ada komentar ketika dikonfirmasi.(CR7)