Tanjabbarat, liputanjambi.id-Ternyata Di Tahun Anggaran 2022 ini Kabupaten Tanjabbarat dapat kucuran dana dari pusat melalui program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Pengembangan dan pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD-S).
Anehnya, kegiatan bantuan tersebut nyaris tidak terdengar terkesan sengaja di bungkus rapi agar tidak terendus oleh publik.
Terungkap kegiatan TPS3R ini berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dimana pada tahun 2022 ini beberapa Desa dan Kelurahan yang berada Kabupaten Tanjabbarat, dapatkan kucuran dana yang cukup fantastis.
Terpisah pendamping kegiatan TPS3R saat di konfirmasi di tanyakan seperti apa sistem kegiatan dilaksanakan mengatakan, sistem kegiatan di laksanakan melalui swakelola masyarakat setempat.
Ia juga menjelaskan teknis pencairan secara bertahap dan kegiatan ini juga di sampaikan nya di lening sektor oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjabbarat,"terangnya.
Terkait kegiatan ini pihak dinas PUPR belum berhasil untuk di konfirmasi.(CR7)