TANJABBARAT-liputanjambi.id-Program pembangunan yang dimiliki pemerintah daerah dengan desa dinilai tidak sinergi.pasalnya,ada pembangunan pihak desa melalui dana desa yang diduga di tindih oleh pekerjaan proyek APBD-P Tahun 2021 dari Dinas PUPR Tanjabbarat.
Salah satunya ditemukan yakni program pembangunan jalan di lingkungan desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Dimana diketahui Anggaran dana desa yang telah dialokasikan untuk kegiatan pembangunan jalan rigid beton tersebut akhirnya terkesan mubazir.Karena jalan tersebut di tindih oleh pembangunan oleh Dinas PUPR melalui alokasi dana APBD-P. Tahun 2021, anggaran yang mubazir itu mencapai Ratusan juta.
Kegiatan tumpang tindih ini ditemukan di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebingtinggi.tepatnya di RT 01,02,23.
Bedasarkan informasi bahwa lokasi jalan yang di aspal saat ini oleh dinas PUPR Tanjabbarat tersebut diatas pembangunan Rigid beton melalui program kegiatan dana desa .
Terpisah Kades Teluk Pengkah di upaya konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya terkait informasi tersebut, sayangnya kades Teluk Pengkah tidak ada respon dan tanggapan sampai berita ini di publikasikan.
Sementara kadis PMD Tanjabbarat Noor Setyo Budi dicoba minta tanggapan terkait seputaran masalah ini melalui pesan singkat WhatsApp Tidak ada komentar.
"Saya sudah masuk purna Bhakti, coba hubungi saja pihak ased Setda,"ucapnya.
Hal senada juga dikatakan kepala Inspektorat Tanjabbarat Drs.Encep Jarkasih,ketika di minta tanggapan hal serupa .dia menyarankan yang lebih pas jawab ini ke BKAD,"katanya singkat.
Terpisah kepala badan pengelolaan keuangan dan ased daerah,Drs.Rajiun Sitohang,M,E. mengatakan, itu tidak bisa jika terjadi tumpang tindih dan ia juga pastikan ada yang tidak benar alias fiktif,"tegasnya ketika dikonfirmasi.(CR7)