Diduga proyek Embung 2018 BPBD Tanjab Barat ada aroma korupsi

Diduga proyek Embung 2018 BPBD Tanjab Barat ada aroma korupsi


LiputanJambi.id-TANJABBARAT-Diduga proyek pembangunan Embung atau tempat penampung air yang dibangun pada 2018 silam yang mengunakan dana Hiba dinas kehutanan pusat yang disalurkan ke Tanjabbarat melalui Dinas BPBD Tanjabbarat be aroma korupsi.

Timbul dugaan adanya aroma korupsi dalam pekerjaan ini terpantau 2 dari 3 titik lokasi yang di bangun volume pekerjaan Embung tidak sama,seperti pembangunan Embung dilokasi Desa Karya Maju. jika dibandingkan  dengan pembangunan Embung di Desa Bram Itam Raya,Kecamtan Bram Itam sangat jauh berbeda sementara anggarannya sama, masing-masing lokasi telan dana Rp.270 juta dari total anggaran Rp 900 juta.

selain itu di perkuat lagi dari pengakuan Kabid kesiap siagaan dan Sarpras BPBD Tanjab Barta Asmuni,yang mana katanya 1dari 3 titik proyek Embung tersebut,awalnya sudah bermasalah.

Dijelaskannya Asmuni,pembangunan Embung yang sebelumnya bermasalah itu berada di Desa Bram Itam Raya,Kecamatan Bram itam.permasalahannya akibat kekurangan volume pada penimbunan tanah yang dikerjakan tidak sesuai,ada tiga kali timbunan tersebut dikerjakan berulang ulang oleh rekananan yang kita perintahkan untuk menambah tanahnya.

"pertama kita cek timbunannya tidak sesuai dan kita mintak rekanan menambah,akhirnya rekanan menambahnya. lalu kita cek kembali,ternyata masih juga tidak sesuai dan kembali kita tegaskan rekanan untuk menambahnya lagi.

selanjutnya setelah kita cek kembali baru sesuai penimbunan dikerjakan,setelah proyek kita anggap selesai baru pihak kejaksaan,inspektorat dan berapa oknum wartawan pada saat itu ikut turun cek lokasi Embung ini,"beber Asmuni.

Dintanyai apa hasil dari peninjauan pihak kejaksaan dan inspektorat serta berapa oknun wartawan yang turun saat itu,katanya proyek tersebut di anggap selesai."tutupnya.

Anehnya pernyataan Asnmuni yang menyebutkan kejaksaan sudah turun tinjau proyek tersebut,dibantah langsung oleh kasi pidsus kejaksaan Negeri Tanjabbar.yang mana dikatakan kasi pidsus kita belum turun cek lokasi proyek tersebut,ada rencana mau turun tapi belum sempat.

"Belum ada kita turun."ujar kasi pidsus.

Terkait proyek Embung dalam sepekan ini gencar jadi sorotan Awak media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Indonesia(AWI) DPC Tanjab Barat ini tenyata mendapat tanggapan dari sejumlah pihak,berbagai presepsipun muncul bekomentar terkait mencuatnya kepermukaan proyek Embung 2018 yang dikerjakan kontraktor bernama Saidi ini.

Seperti dikatakan salah seorang warga yang engan namanya disebutkan.mengatakan,seharusnya proyek pembangunan Embung ini benar-benar serius di periksa.karena sudah jelas ada unsur dugaan korupsi.

"buktinya masak ia sampai tiga kali berulang-ulang dikerjakan oleh rekanan dalam pekerjaan penimbunan ini jelas ada unsur sengaja,rasanya hal mustahil rekanan tidak tau spek yang seharusnya dikerjakan.mereka bekerja tentunya di bekalkan punya dasar spek atau RABnya dan lagian ada jasa kosultan yang dibayar untuk melakukan pengawasan,"ucap sumber yang engan namanya di sebutkan.

Menanggapi permasalahan embung yang telah dibangun dan dianggap mubazir, Zulfikri selaku kepala dinas BPBD kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mengetahui akar permasalahannya, pasalnya pada tahun 2018 sang kepala dinas BPBD bukan lah dirinya.

"Kegiatan itu tahun 2018, saya saat itu masih di dinas tenaga kerja" ujar Zulfikri, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp pribadinya, Rabu (12/2020) .

Disinggung apakah pihak BPBD dibawah kepemimpinan nya saat ini akan menyelesaikan isu - isu yang terkesan mencoreng instansi yang dipimpinnya, kepala dinas BPBD tidak bisa memberikan statement dalam hal tersebut.

"Jadi tidak banyak info yang bisa diberikan" tutup nya.

Sayangnya di upaya tindak lanjuti konfirmasi kepada totok yang disebut-sebut Asmuni selaku kosultan pengawas dalam pekerjaan ini belum berasil ditemui dan begitu juga matan bendahara keuangan BPBD Tanjabbarat yang sebelumnya bertanggung jawab dalam kegiatan proyek tersebut belum berasil dikonfirmasikan sampai berita ini diterbidkan.(CR7)