Diduga tidak tegas menegakkan aturan terhadap dua oknum ASN bermasalah, Bupati :Ada aturan ASN yang harus kita jalankan

Diduga tidak tegas menegakkan aturan terhadap dua oknum ASN bermasalah, Bupati :Ada aturan ASN yang harus kita jalankan


Tanjabbbar,liputanjambi.id-Pemerintah tanjabbarat diduga lemah dan tidak tegas menegakkan aturan Terkait tindak lanjut dua kasus oknum ASN di dua OPD tanjabbarat,dinas Perkim dan dinas perkebunan.

Pasalnya,hingga saat ini kasus dugaan tersebut, belum ada menemukan titik terang dan sanksi apa yang diberikan pemerintah daerah.

Hal ini tentunya menjadi sorotan dan pertanyaan publik,karena kasus dugaan tersebut sudah merusak citra pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Tanjabbarat,pasangan UAS-Hairan.

Menangapi hal tersebut Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat,di konfirmasi sejumlah awak media terkait dua kasus tersebut, seperti kasus dugaan oknum pejabat dinas perkebunan Bupati mengaku sudah ditindaklanjuti Baperjakat dan hasilnya telah disampaikan kepada saya.tapi belum saya baca secara detailnya,"ujar Bupati,Senin (24/7/2023).

Disentil sanksi apa pak ,Bupati" yang jelas sanksi penegakan kedisplinan,"ucap bupati .

di pertegas sanksi berat apa ringan akan diberikan pak ,Bupati mengaku belum masuk kerana itu saya lihat,"jelasnya.

Sementara terkait kasus oknum ASN tidak masuk kantor yang di duga sudah berapa bulan di Dinas Perkim,Bupati itu sedang dalam proses di KPSDM tanjabbarat,karena ada aturan ASN yang harus kita jalankan dulu seperti tahapan peringatan, kemudian baru masuk ke Baperjakat kemudian hasil dari Baperjakat itu baru disampaikan ke saya untuk mengambil tindakan,"tutup bupati.(CR7)