TANJABBAR - liputanjambi.id- Terkait kesalah pahaman yang terjadi di tubuh dinas perhubungan yang di tuding dengan mudah mengeluarkan surat rekomendasi transportasi kendaraan jenis damtruck melewati pelabuhan roro Kualatungkal, akhirnya terjawab.
Bedasarkan penyelusuran Media ini sesuai data yang dihimpun di lapangan .bahwa surat rekom Kadishub Tanjabbar pada Senin tanggal 07 Juni 2021 tertara tonase dam truck 8 ton dalam keadaan kosong.bahkan Untuk memastikan damtruck tersebut kosong Kordinator Lapangan Pelabuhan Roro , Zainal melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/4). Dijelaskan Zainal, saat dirinya menjadi Koordinator di pelabuhan tidak ada Dam Truck yang lewat pelabuhan Roro yang bermuatan.
"Kalau dulu rata-rata kosong, tapi kalau baru-baru ini setelah saya tidak lagi menjadi koordinator saya tidak tau lagi di pelabuhan apa ada dam truck yang bermuatan atau tidak di Pelabuhan Roro," jelas Zainal.
Lebih Lanjut, media ini mencoba untuk menghubungi Kordinator Pelabuhan saat ini, Abdi S untuk mempertanyakan terkait hal tersebut. "Kalau setahu kami tidak pernah ada dump truck bermuatan yang melewati pelabuhan Roro tujuan Dabo ataupun Batam, Pada surat yang diposting itukan rekom kadis hari Senin tanggal 07 Juni 2021. dan saat itu saya belum menjadi Koordinator di pelabuhan," jelas Abdi.
Dia menyebutkan, terkait damtruk melebihi 10 ton saran teknis dari BPTD Provinsi Jambi, dilapangan tidak ada alat ukur atau timbangan untuk mengawasi tonase damtruck tersebut sehingga masih perkiraan.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Samsul Jauhari menjelaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan rekom untuk kendaraan Golongan VI atau lebih melewati pelabuhan Roro Kualatungkal dalam keadaan bermuatan.
"Yang kita keluarkan rekomnya adalah kendaraan Dam Truck atau kendaraan Golongan VI yang dalam keadaan kosong, karena rata-rata tonase kendaran golongan VI ataupun alat berat tidak lebih dari 10 ton, untuk itu kita keluarkan rekom untuk membantu warga atau kawan-kawan kita yang mau menyebrang dari Pelabuhan Roro Kualatungkal menuju Kepri," papar Samsul.
Ditegaskannya, sejak dilakukan peninjauan oleh Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat dan pimpinan serta anggota DPRD Tanjabbar komisi III beberapa waktu lalu, pihak Dinas Perhubungan Tanjab Barat tidak pernah lagi mengeluarkan rekom untuk kendaraan golongan IV atau lebih.
"Sejak peninjauan bupati pada tanggal 14 bulan Maret lalu, kita tidak pernah lagi memberi rekom untuk kendaraan dam truck atau Golongan VI melewati Pelabuhan Roro Kualatungkal sebelum ada arahan dari pihak balai ataupun serah terima hibah dari pusat, jadi tidak benar jika ada yang memgatakan saya mengeluarkan rekom untuk dam truck yang bermuatan," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari Pihak Dinas Perhubungan, disimpulkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat pernah memberi rekom untuk kendaraan dam truck atau golongan VI melewati pelabuhan Roro Kualatungkal tapi dalam keadaan kosong atau tidak bermuatan, bahkan dari jabatan Koordinator pelabuhan yang lama hingga koordinator saat ini tidak ada dam truck bermuatan yang lewat melaui pelabuhan Roro Kualatungkal. (CR7)