DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sahkan RPJMD 2025-2029, Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Kolaborasi

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sahkan RPJMD 2025-2029, Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Kolaborasi


Kuala Tungkal - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD, dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2029, yang digelar pada Minggu (10/08).

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanjab Barat, 23 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta para kepala OPD di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Dalam sambutannya yang dibacakan, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah melaksanakan fungsi pembahasan RPJMD, khususnya kepada tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas kerja kerasnya dalam serangkaian pembahasan RPJMD. Mulai dari rapat paripurna pertama, dilanjutkan dengan beberapa kali pembahasan hingga rapat paripurna pada hari ini, yang menghasilkan saran dan masukan penting untuk penyempurnaan penyusunan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029," ujar Wabup Katamso.

Lebih lanjut, Wabup Katamso menyampaikan bahwa Tim Pansus DPRD telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD bersama tim penyusun RPJMD, yang menghasilkan saran, masukan, serta koreksi yang sangat berarti guna penyempurnaan rancangan akhir RPJMD.

"Dokumen RPJMD hanyalah langkah awal. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya dokumen RPJMD yang berkualitas, tetapi juga oleh terbentuknya kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat guna mendukung pelaksanaan program/kegiatan sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Wabup juga menambahkan bahwa visi "Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI" adalah cerminan keinginan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis, Mandiri, dan Inovatif. Visi ini dijabarkan ke dalam misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, serta program prioritas. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.(cw)