Tanjabbarat-liputanjambi.id-Menindaklanjunti dua oknum ASN di lingkungan Pemkab Tanjab barat masuk bui dalam kasus dugaan korupsi, bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, mengatakan belum bisa memberikan tanggapan.karena persoalan tersebut masih proses berjalan di pihak berwenang.
"Kita belum dapat informasi dan nanti kalau sudah ikrar keluar sudah dari keputusan pengadilan baru kita bisa mengambil langka sesuai aturan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM),sangsi apa nanti yang dikenakan,"kata Bupati, saat dikonfirmasi berapa waktu lalu.
Ditegaskan Bupati kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak berwenang,"tambahnya.
Sementara itu sekretaris daerah (sekdak) kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agus Sanusi di konfirmasi hal yang sama mengatakan,kita ikuti proses yang berjalan sampai ada keputusan tetap atau ikrar dari pengadilan kalau sudah ada keputusan itu baru kita bisa ambil tindakan.
Saat ini kita masih mengikuti jalannya proses tersebut,ajas praduga tidak bersalah tetap kita kedepankan dulu.
"kami ada keputusan staf kalau ada keputusan staf dan penyampaian misalnya dari kejaksaan dan pengadilan baru kita ambil langkah-langka tersebut,"jelas sekda.
Terpisah Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Tanjung Jabung Barat Gatot, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari kepala OPD bersangkutan,"ujarnya singkat ketika di konfirmasi melalui via pesan singkat WhatsApp pribadinya waktu lalu. Perlu diketahui dua oknum ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjabbarat ini masuk bui tersandung kasus dugaan proyek pengadaan dan pemasangan air bersih di Tahun 2014 dan kasus pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di lokasi Melawai 2019.(CR7)