LiputanJambi.id-TANJABBARAT-Bantuan sapi dari program kegiatan badan restorasi gambut(GRB) melalui dana hibah yang disalurkan ke wilayah desa teluk kulbi,kecamatan betara,kabupaten tanjung jabung barat,mulai dibidik LSM Laskar pengawal Negeri(LAPEN)Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua LSM LAPEN Erwinsyah mengatakan,mengikuti akar permasalahan tersebut yang sepekan bulan ini gencar dipublikasikan rekan media yang tergabung di Aliansi wartawan indonesia(AWI)tanpaknya belum menemukan titik terang bahkan katanya persoalan ini semakin kusut.
Ungkapnya,salah satunya biar hal ini terbuka dan jelas lebih baiknya dilaporkan saja ke penegak hukum biar penegak hukum yang membuka takbir persoalan tersebut.
"Biarkan mereka beurusan dengan aparat penegak hukum.karena saya lihat dan talaa penyataan sekdes teluk kulbi plan-plin hingga patut dicurigai ada apa ini,"ujarnya.
Erwinsyah mengatakan dalam waktu ini akan saya masukan laporannya,dasar laporan yang akan saya masukan bedasarakan data dari pemberitaan kawan media dari AWI dan data hasil saya turun juga langsung ke lapangan.
Saya beharap setela laporan masuk,Semua yang menyangkut kegiatan bantuan hibah dari BRG ini dapat diperiksa.tidak hanya aparatur desa teluk kulbi,angota Podmas,pendamping dari BRG,dinas kehutanan dan pengurus bundes lama juga kita minta diperiksak”tegas Erwin Choz saat dikonfirmasikan,Selasa (28/07/2020).
Menurutnya tidak hanya pada bantuan sapi di desa teluk kulbi saja di cek,kalau bisa semua bantuan dari BRG di 2018 juga di cek oleh aparat penegak hukum.seperti bantuan Kanal,sumur bor dan revilitasi.bantuan revilitasi ini berupa bantuan ternak,diantaranya Bebek,ikan dan sapi,tandasnya.
Mudahan aparat hukum bisa mengusut dan menemui titik terang persoalan ini yang kini lagi bergejolak di tengah masyarakat.
"Ya,kita percayakan saja persoalan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,insyak allah secepatnya laporan akan kita masukan."timpalnya.(CR7)