Erwin Sebut proyek pembangunan WC Arena MTQ senilai Miliaran Diduga menabrak aturan

Erwin Sebut proyek pembangunan WC Arena MTQ senilai Miliaran Diduga menabrak aturan


Liputanjambi.id-Tanjab Barat-Miris proyek pembangunan WC di arena MTQ senilai Miliaran di Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkesan proyek tanpa pengawassan.Pasalnya,pembangunan yang mulai tahap dikerjakan itu sampai saat ini tidak memiliki plang papan nama informasi proyek.

Erwinsyah (Choz)ketua LSM LAPEN turut prihatin terkait proyek yang menelan Miliaran milik pemkab itu tidak memiliki papan proyek .

Pria yang disapa akrab dan dikenal publik Ewin Choz ini,meminta Pemkab dan Dewan memanggil Dinas terkait serta kosultan untuk diberikan sanksi.agar kontraktor ,kosultan serta Dinas yang tidak menaati aturan seperti ini tidak menjadi virus yang bisa membuat cacat buruk program pemkab.

Erwin juga mengatakan,proyek yang tidak memiliki papan nama sudah jelas mengakangi peraturan.karena proyek yang mengunakan anggaran Negara wajib mematuhi aturan sebagaimana yang telah tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012," Tegasnya Kamis (4/6/20).

Menurutnya papan nama proyek sangat penting,karena dengan adanya papan nama proyek,masyarakat dan lembaga mudah mengawasi secara langsung pekerjaan.

jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai spek.

"Ya,Kontraktor yang tidak memasang papan nama proyek patut dicurigai, karena tidak mungkin kontraktor tidak mengetahui tentang aturan,"terangnya.

Erwin juga menegaskan kontraktor yang berani mengakangi aturan akibat lemahnya pengawasan dari Dinas dan kosultan.karena sudah jelas dalam aturan setiap proyek tanpa papan nama  merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan. Selain melanggar aturan Perpres,juga melanggar Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),"tegasnya.

Sayangnya pihak Dinas,kosultan serta kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan ini  masih misterius,lantaran dilokasi pekerjaan tidak memiliki papan proyek.hingga belum bisa untuk dikonfirmasikan.(CR7)