Hanya Batas Pondasi Pembangunan ini Telan Dana Rp 500 Juta"Layak Kah"

Hanya Batas Pondasi Pembangunan ini Telan Dana Rp 500 Juta"Layak Kah"


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Tahun 2022 lalu telah melakukan pembagunan pondasi reserpoit PDAM atau Tempat penampungan air minum.

Kegiatan proyek tersebut bedasarkan dari usulan PDAM ke dinas PUPR,hal ini dikatakan kadis PUPR Tanjabbarat Apri Dasman,ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya,Kamis (9/3/2023) siang.

"Iya benar, itu kegiatan dinas PUPR usulan dari PDAM, untuk Anggaran pembangunan pondasinya Rp.500 juta,"ujar Apri Dasman ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya,Kamis (9/3/2023) siang.

Ditanyakan lebih lanjut berapa volume bangunan itu,Apri mengaku lupa dan Disentil sesuai tidak anggaran 500 juta hanya di bangun pondasi? Sayangnya Apri Engan berikan komentar.

Pantauan sejumlah awak media dilapanggan proyek 2022 Dinas PUPR Tanjabbarat itu baru batas pondasi.selain itu ditemukan juga dilapangkan diduga proyek dikerjakan tidak transparan dan terbuka karena papan plank proyek yang terpasang dilokasi pekerjaan tidak mencantumkan secara detail baik itu anggaran maupun volume pekerjaan.(CR7)