TANJABBARAT- liputanjambi.id-Setelah wakil ketua DPRD Syafril Simamora berikan statement kini Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar berikan statement terkait kebenaran bupati Safrial telah menandatangani kue APBD 2021.
Diungkapkan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar. Dengan ditandatanganinya Raperda APBD 2021 oleh Bupati Tanjabbar, setelah pihaknya mengikuti saja apa yang menjadi hasil mediasi Provinsi dengan berbagai alasannya.
"Sudah ditandatangi, walaupun ada beberapa kegiatan yang dirasa belum perlu dilaksanakan terkait dengan prioritas," sebut Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat.
Tetapi menurut Jahfar, semua kegiatan dan anggaran 2021 tentu akan menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati terpilih periode 2021 - 2024.
"Dengan ditandatanginya Raperda Tersebut dan kembali ke usulan awal, bukan berarti kegiatan dan anggaran 2021 nanti masih menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati sekarang, kita ikuti saja prosedurnya," tegas politisi Golkar ini saat di minta tanggapan.
Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial Hingga berita ini diterbitkan,belum berhasil dikonfirmasi terkait disetujuinya penandatanganan berita acara Raperda APBD 2021 meski sempat walk out pada paripurna terakhir pembahasan.(CR7)