Kabid PKS Kesbangpol Tidak di Fungsikan,Kaban Mengaku Kabid Tidak Mampu Bekerja

Kabid PKS Kesbangpol Tidak di Fungsikan,Kaban Mengaku Kabid Tidak Mampu Bekerja


Liputanjambi.id-Tanjab Barat -Kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat rangkap jabatan, selain sebagai kepala kantor juga menjabat sebagai Kabid Penanganan Komplik Sosial (PKS).

Hal itu ditemukan pada kantor Kesbangpol Tanjab Barat, bedasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Kabid Penaganan koplik sosial (PKS) di Kesabangpol Tanjab Barat ini kurang lebih hampir 5 Bulan tidak lagi difungsikan sebagai mana lazimnya pada kantor dan OPD lainnya.

Menurut sumber yang engan disebutkan namanya mengatakan, semua kegiatan di bidang PKS di ambil alih langsung oleh Kepala badan Kesbangpol Tanjab Barat.

Kaban Kesbangpol Tanjab Barat, Azis muslim saat dikonfirmasi melalui via telepon pribadinya tidak menampikan hal tersebut, bahkan dia membenarkan hal itu.

" Hilal itu sejak dilantik di bidang PKS 2019 lalu dan hari ini kalau kita hitung ia menjabat sudah 2,5 Tahun, awal ia masuk dan dilantik beground ia bukan ilmu lapangan penanganan koplik tidak ada itu, dia ini tadinya dari guru sekolah di desa terpencil jadi ditempatkan di zaman bupati Safrial jadi kabid penanganan koplik, bagi saya tidak mukin menolak karena itu urusan pimpinan, nah selama perjalanan waktu 2 Tahun dia selalu saya ajak karena dia tahu beground dia itu tidak ada urusan penaganan koplik dan lain-lain, " kata Azis Muslim saat di konfirmasi via telepon, Selasa (19/10/2021).

Secara detail dia menerangkan, bayangkan lah seorang guru dilantik jadi ngurus komplik sosial, tentu berbeda dengan saat dia masih bertugas di sekolah.

" akhirnya saya bimbing, saya bina dan saya ajak dalam penaganan komplik dibeberapa tempat selain bidang dia saya ajak bersama-sama, " ujarnya.

Lebih lanjut menurut Azis, ternyata memang dasar ilmunya tidak kesana seorang guru seharusnya dia ngajar anak SD di desa terpencil, jadi dipaksa seperti apapun untuk penanganan komplik tidak akan mungkin.

"Capek saya, jadi kalau sudah bicara memenejerial, bicara berkompetensi dan bicara tentang kemampuan, serta bicara tentang seorang pimpinan saya menilai ia tidak mampu bahkan sangat tidak mampu, apalai dia begron nya dari seorang guru " tegasnya.

Bahkan kata Azis, selama 2 tahun membina, membimbing, belum lagi kalau bicara soal tabiat atau kelakuan, tentunya kita tidak bicarakan soal karakter. Soal itu biarlah jadi konsumsi pribadi saya, tapi jika bicara menimerjerial, kompetensi dan lain-lain saya mengatakan dia ( Kabid PKS) tidak mampu, akhirnya dengan banyak nya komplik dia tidak lagi di ajak duduk bersama bahkan juga tidak lagi diajak untuk membahas di bidang itu termasuk pekerjaan lain di bidang penanganan komplik sosial.

"Langsung saya ambil alih semua, kegiatan di bidangnya dengan dasar tersebut, dari pada komplit tidak pernah kita selesaikan dan dari pada nanti masyarakat ribut maka kita ambil alih," bebernya.

Sementara ditanya apa pernah mengusulkan pengantian Kabid PKS tersebut kerana diangap tidak mampu dan paham dengan jabatannya.

" saya pernah mengajukan, tapi tidak mukin saya beberkan karena itu rahasia, " jawabnya.

Usulan itu di zaman pak bupati Safrial, tapi tidak di respon, perlu juga diketahui saya jadi pejabat ini bukan di zaman-zaman pemilihan langsung ini saja, di zaman sebelumnya berbeda pola dan penepatan pejabat.

Dia juga menambahkan, kalau dulu ketika dirinya menjadi camat, dan beberapa jabatan lain ketika mengusulkan pengantian tidak ada problem dan tidak ada masalah, karna yang makai itu adalah instansi yang mengusulkan.

Tapi kalau zaman sekarang pelantikan itu selalu keputusan bersama-sama, artinya ketika kita butuh dengan si A si B,kadang-kadang butuh waktu.

" Saya ini menjadi ganjalan oleh hilal ini, kerja dia dak bisa ,TPP dia terima, gaji dia terima sementara dia tidak bekerja, punsing saya di buatnya,"ucap Aziz muslim.

Disigung terkait aturan apakah diperbolehkan Kaban mengambil alih semua kegiatan Kabid. Menurutnya, terkait soal anggaran di Kesbangpol memang tanggung jawab dirinya, tapi ada pekerjaan dibawah dia namanya PPTK dan dia menerima honor dari kegiatan PPTK itu, dan dia ikut juga menandatangani ketika ada SPJ.

" artinya dia ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan itu,itu jelas pertanggung jawaban dan SPJ nya ada itu, ketika ia mengikuti menandatangani artinya ia mengaku mengerjakan itu, kalau ia tidak mau menandatangani itu dia saya ganti selaku PPTK, " sebutnya.

Benarkah tindakan yang dilakukan kaban Kesbangpol terhadap Kabid PKS dengan mencaplok tugas dan kewenangan bawahannya. Apakah hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, semoga saja apa yang terjadi di Kesbangpol ini dapat menjadi perhatian pemerintah kabupaten Tanjab Barat, sehingga tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari.

Sementara Kabid Penangan komplik sosial Kesbangpol, Hilal Adri belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait hal ini. Baik secara langung maupun melalui via telepon. (CR7)