Tanjabbarat,liputanjambi.id- Terkait kebijakan pemerintah melalui dinas koperindag Tanjabbarat menetapkan pasar bedug dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang berpindah di Alun-alun atau lama orang Kayo Rajo laksmano Kualatungkal tidak berjalan mulus bahkan menimbulkan kontroversi dan menjadi keluhan berapa pedagang.
Sebelumnya lokasi pasar bedug berada di jalan Melati kini berpindah ke Lokasi di Alun-alun atau lama orang Kayo Rajo laksmano Kualatungkal.
Berapa pedagang yang biasa menggelar dagangan tradisi tahunan di bulan Ramadhan di area jalan melati tak setuju dengan lokasi pasar bedug di pindahkan ke lokasi Alun -alun Kuala Tungkal.alasan pedagang tak strategis dan di prediksi bakal sepi pembeli dan sepi peminat selain itu area fakir juga tidak ada.
"Kami bingung cara pola pikir pejabat sekarang ni,kebijakan yang di ambil selalu tidak ke masyarakat. masak ia di alun -alun di jadikan tempat pasar bedug dekat di area perkantoran lagi apa tidak terganggu nantinya,mana tempat lahan parkir tidak ada dan lagian sudah jelas di lokasi tersebut terpasang rambu larangan parkir apa tidak menyalahi aturan."ini Mereka yang buat aturan mereka yang melanggar secara tidak langsung memberikan edukasi yang tidak baik terhadap kemasyarakatan,"ujar salah satu pedagang (45) Tahun yang Engan di sebut kan namanya kepada media ini ,Selasa (21/3/203).
Di tanya apa dampak lainnya lokasi pasar bedug di pindahkan,katanya kalau di lokasi pasar bedug lama itu (jalan melati) pembeli nya tidak hanya sebatas masyarakat lokal namun dari masyarakat luar daerah kita juga ada karena tempat lokasi pasar bedug yang lama sangat strategis dekat dengan pasar.
"Memang kalau kita bicara soal rezeki dimanapun bisa,tapi maunya kita pemerintah lebih selektif lah menentukan lokasi di dengan melihat juga sisi lainnya berdampak tidak terhadap masyarakat (pedagang kue)"tuturnya.
Sementara itu kepala dinas koperindag Tanjabbarat Syafiwan, diminta tanggapan terkait keluhan berapa pedagang tersebut belum memberikan tanggapan sampai berita ini di terbidkan(CR7)