Sekda Hadiri Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan 2022

Sekda Hadiri Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan 2022


Tanjabbarat-liputanjambi.id- Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M. Si hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022 dengan tema "melalui Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib berlalulintas guna menciptakan SITKAMSELTIBCARLANTAS yang Kondusif serta dalam upaya memutus Rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanjab Barat". Selasa (01/03/2022).

Kegiatan Apel yang dilaksanakan di Mapolres Tanjab Barat ini, juga turut dihadiri oleh Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Para Pejabat Utama Polres, Para Kabag Polres serta peserta apel terdiri dari Polisi Militer, Kodim 0419/ Tanjab, Polres Tanjab Barat, Dishub dan Pol PP.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta S. IK saat membacakan sambutan Kapolda Jambi mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi mandiri Kewilayahan Keselamatan Tahun 2022 Polda Jambi.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, disamping itu kita semua masih dihadapkan oleh pandemic Covid 19 dimana terdapat varian baru Covid 19 yaitu Omicron yang penularanya sangat cepat dan massive sehingga diperlukan peran serta Polri untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid 19,” katanya.

Dilanjutkan Kapolres, ditengah keseriusan terlibat aktif dalam mendukung Pemerintah menangani pandemi Covid 19, Polri dihimbau untuk tidak lengah dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat,dan penegakan hukum, memberikan perlindungan, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat.

“Pada pelaksanaan Operasi keselamatan tahun 2022 lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasive serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan displin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19,” tambahnya.

Adapun sasaran operasi keselamatan tahun 2022 antara lain, Pengemudi kendaraan Bermotor ( Ranmor ) yang menggunakan HP, Pengemudi Ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan Helm SNI, mengunakan ranmor dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, tidak mengunakan Safety Belt serta mengemudikan Ranmor secara ugal-ugalan serta pelengaran over dimensi dan cover loading (odol).

”Disamping itu Polri khususnya khususnya polantas turus mendorong masyarakat untuk ikut serta mendukung program vaksinasi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di Provinsi Jambi,Operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 01 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022,” tutupnya.(CR7)