LiputanJambi.id-TANJABBARAT,-Seketaris Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Yazel Fatra,membantah pemberitaan disalah satu media online dengan judul berita "Bantuan Sapi (BRG) 2018 Desa Teluk Kulbi di Ancungi Jempol oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi".
Dalam isi berita tersebut Dinas kehutanan provinsi Jambi memberikan ancungan jempol terhadap bantuan sapi dari Badan Restorasi Gambut (BRG) tahun 2018 di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabutapen Tanjab Barat.
Tegas dikatakan Yazel,itu tidak benar" tidak ada saya keluarkan Statement seperti itu.
"Rasanya tidaklah ,saya ucapkan demikian, kan sudah jelas ada kekeliruan dalam bantuan disana, masa ngancungi jempol sih," kata Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Yazel Fatra, Kamis (06/08/20).
Selain itu, ia mengakui nama yang tercatut pada pemberitaan tersebut juga salah.
"Nama saya kan Yazel Fatra, sedangkan diberita yang itu Rizal,"tegasnya.
Terkait hal ini pihaknya akan turun kembali kedesa teluk kulbi dan akan berkomunikasi lebih lanjut ke Kades dan Sekdes Teluk Kulbi mengenai persoalan ini.
"Dengan adanya kejadian ini, seluruh bantuan BRG dari tahun 2018 hingga 2019 akan kita monitor dan tinjau ulang kembali," terangnya.
"Bukan hanya Teluk Kulbi saja, akan tetapi seluruh desa yang mendapatkan bantuan pada wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ucapnya.(CR7)