Tanjabbarat-liputanjambi.id-Dalam rangka turut serta membantu pemerintah untuk melaksanakan roda pemerintahan yang bersih dan transpran, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laskar pengawal Negeri (LAPEN) Tanjung Jabung Barat ,melayangkan surat resmi audiensi (hearing) kepada DPRD Tanjung Jabung Barat terkait listrik serta mencuatnya dugaan pengaturan Paket Proyek milik Pemkab yang dilakukan oknum luar instansi pada anggaran 2020.
Ketua LSM LAPEN Erwin mengatakan, audiensi yang di lakukan hanya untuk memperjelas soal listrik di Tanjabbarat serta mencuatnya pengaturan proyek milik Pemkab yang diduga ada oknum luar instansi yang ikut campur tanggan mengatur proyek.
Namun sayangnya kata Erwin,hingga kini surat hearing yang kita masukan terkesan tidak di gubris dan tidak ada tindak lanjutnya kapan kepastian hearing bisa dilaksanakan. "Saya beharap hearing terkait hal ini bisa secepatnya dilaksanakan oleh Dewan, agar semua persoalan yang saat ini kita anggap masih simpang siur bisa jelas dan terang menerang."pungkasnya.
Sementara Seketaris Dewan (Sekwan) Tanjabbarat Henrizal S.Pt,MM.saat dikonfirmasikan tindak lanjut surat Hearing yang dimasukan LSM LAPEN mengatakan,terkait surat LSM Lapen tanjab barat.no.110 /LPN-TJB/VIII/2020 tgl 03 april 2020 tentang permohonan hearing dengan DPRD Tanjabbarat telah ditindaklanjuti bahkan kami sudah mengirimkan surat ke LSM LAPEN sebagai tanggapan pada tanggal 14 april 2020,"kata Sekwan.
Jelas Sekwan ,sesuai bedasarkan surat maklumat kapolri,SE mendagri,himbauan Gubenur jambi dan himbauan Bupati Tanjab barat serta himbauan Ketua DPRD.bahwa untuk saat ini hearing belum dapat dilaksanakan."ujar Sekwan.(CR7)