Soal Pembatalan Tender Rumdis Wabup,Ini Penjelasan Pokja Vll

Soal Pembatalan Tender Rumdis Wabup,Ini Penjelasan Pokja Vll


Tanjabbarat, liputanjambi.id-Soal pembatalan proyek tender perluasan rumah dinas wakil Bupati (Wabup) kabupaten Tanjung Jabung mendapat tanggapan dari Joko salah satu anggota Pokja Vll.

Joko anggota Pokja Vll membenarkan bahwa proses tender proyek perluasan rumdis Wabup di batalkan,"ujarnya,Rabu siang (22/6/22).

"Benar kita batalkan,"tegasnya.

Ditanya apa penyebab tender tersebut dibatalkan? ,"ungkap Joko, karena apa yang kita upload kemarin kosong di portal LPSE.seperti dokumennya kosong dan berita acaranya juga tidak tampil dalam portal jadi mau tidak mau harus dilakukan tender ulang,"Ucapnya.

Lanjut jelasnya kalau tidak dilakukan tender ulang,maka rekanan tidak bisa melakukan penawaran.

Disingung ada tidak kendala lain,joko mengatakan untuk kendala lain insya Allah tidak ada dan Hari ini kita tayangkan kembali tendernya.

"sudah kita tanyangkan kembali,"tambahnya.

Lebih jauh di sentil sebatas mana proses tender dibatalkan,kata Joko,kemarin batas sampai amazing,"tuturnya ketika dikonfirmasi melalui via telepon maupun di temui di ruang kerjanya.(CR7)