Soal proyek Jembatan pengabuan Dana Provinsi,Faisal Riza:Anggarannya Fantastis jadi komisi lll akan mengawasinya

Soal proyek Jembatan pengabuan Dana Provinsi,Faisal Riza:Anggarannya Fantastis jadi komisi lll akan mengawasinya


LiputanJambi.id-TANJABBARAT-Terkait pekerjaan proyek pembangunan jembatan di Desa Suak Samin parit V1,Kecamatan Pengabuan,Kabupaten Tanjung jabung Barat yang mengunakan Anggaran APBD Provinsi 2020.mendapat tanggapan Faisal Riza.ST.MM.Anggota Dewan komisi lll DPRD Provinsi Jambi.

Faisal riza,ST.MM.mengatakan akan mengawasi bersama anggota komisi lll terhadap proyek pembangunan jembatan di lokasi tersebut.

"Kita dari anggota dewan komisi lll akan tegas mengawasi sesuai fungsi tugas yang kita emban sebagai wakil rakyat yang memiliki hak dan tanggungjawab,agar anggaran dan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik,"ujarnya.

Dia juga menegaskan Dana proyek tersebut juga cukup besar jadi perluh di awassi.selain itu juga katanya pelaksanaan nya harus sesuai ketentuan, termasuk persiapan direksi kit, dan pekerjaan persiapan termasuk pemasangan papan keterangan pekerjaan harus jelas dan lengkap."Kata politisi Gerindra ini,Rabu (26/08/20) ketika dikonfiramsikan melalui via ponsel pribadinya.

Sebelumnya seketaris DPD KNPI Tanjabbarat, Lukman Nurohim menyayangkan ketidakterbukaan pihak kontraktor pelaksana dalam informasi nilai kontrak kerja. Karena hal tersebut perlu diperhatikan bukan pekerjaan main-main masyarakat juga sangat perlu informasi-informasi pembangunan yang ada di wilayahnya.

"harusnya mereka buat lengkap selengkapnya, berapa Memangnya nilai kontrak pekerjaan jembatan tersebut, jangan ditutup-tutupi, kami mempertanyakan hal tersebut.

Berapa Memangnya jumlah nilai kontrak kerja dengan pekerjaan sebesar itu, harusnya mereka  sudah profesional dengan pekerjaan sebesar itu. Dinas PU Provinsi harus tegur mereka," ujarnya di minta tanggapan Selasa (25/).

Pihaknya juga meminta kepada Dinas PU Provinsi Jambi, untuk aktif melihat proses demi proses dari pembangunan jembatan tersebut. Jangan seperti yang saat ini terjadi hal seperti ini, karena seharusnya nya nilai kontrak kerja tidak disepelekan karena Keterbukaan Informasi Publik harus dikedepankan."tandasnya. (CR7)