Soal Sengketa Tanah Kantor Camat Bram itam,begini tanggapan Sekda Agus Sanusi

Soal Sengketa Tanah Kantor Camat Bram itam,begini tanggapan Sekda Agus Sanusi


Liputanjambi.id-TANJABBARAT-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat angkat bicara soal sengketa tanah bangunan kantor Camat Baram Itam. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi membenarkan,jika saat ini pemkab tengah melakukan penyelesaian dengan pihak terkait.

"Ya saat ini sedang diselesaikan degan pihak terkait,"ujar Sekda,Rabu(10/6/20).

Ditanyai seperti apa penyelesaianya,apaka pemkab akan membelinya?"ini lagi dibicarakan, jika mereka mau menjual dan sepanjang itu harganya wajar, akan kita coba untuk dianggarkan untuk dibeli atau ada alternatif lain yang bisa dilaksanakan."tutup Sekda.

Sementara Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI)Tanjung Jabung Barat,Lukmanurohim mengatakan,sunggu aneh pemkab Tanjabbarat tidak tahu status tanah yang dibeli sengketa selama ini.

Kalau kita talaa dalam persoalan ini artinya Pemkab lalai,seharusnya pemkab selusuri dulu keapsahan status tanah tersebut,Sebelum membelinya.

Lukman juga mengatakan,dengan kejadian ini menambah catatan buruk kinerja pemkab dalam tata pengelolaan admistrasi khususnya dalam pembelian Tanah. "Saya lihat selama ini pemkab selalu saja bermasalah terkait Ased terutama masalah tanah."ujarnya.(CR7)