Liputanjambi.id-Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tinggal berapa hari lagi .untuk memantapkan segala persiapan karena kegiatan dilaksanakan dalam kondisi Pandemi agar tidak salah menyalahi protokol kesehatan pemkab Tanjabbarat kembali melakukan kordinasi dengan Pemprov Jambi,Selasa(7/9/21).
Dalam rapat kordinasi ini di hadiri langsung oleh wakil bupati Tanjab Barat Hairan SH dengan didampingi kepanitiaan MTQ Kabupaten Tanjabbarat bersama wakil gubernur Jambi.
Rapat koordinasi (rakor) ini dipimpin langsung oleh Wagub H.Abdullah Sani.dalam arahan wagub di harapkan ada kesepakatan antara pemprov dengan pemkab terkait berbagai kendala dalam persiapan penyelenggaraan MTQ ke-50 tingkat provinsi Jambi. Untuk itu diminta kepada wabup sebagai ketua LPTQ menyampaikan gambaran persiapan MTQ ke-50 Provinsi Jambi,"ujar Wagub.
Sementara Wabup Tanjab Barat Hairan SH mengatakan,Dari kunjungan kapolda ke Tanjabbarat terkait kesiapan penyelenggaraan MTQ sudah ada lampu hijau untuk penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi Jambi di Tanjab Barat,"terang Wabup.
Lanjut di jelaskan Wabup, berbagai persiapan yang sudah rampung seperti tempat sudah steril, minggu ke 3 september akan cek lokasi, jadwal pertandingan sudah disampaikan ke provinsi. Semua kegiatan siang hari dan digelar dari 30 september - 9 oktober 2021.namun kata Wabup ada sedikit beberapa kendala seperti dalam penerapan protokol kesehatan dan penyelenggaraan swab atau rapid antigen.
Pada prinsipnya sudah mendapat izin dan restu dari satgas covid provinsi, nanti akan ditindaklanjuti dengan surat resmi,"jelas Wabup.
Adapun hasil rakor tersebut, Akan dijadwalkan ekspos kesiapan penyelenggaraan MTQ ke-50 tingkat provinsi Jambi dengan Forkopimda Provinsi.
Kafilah sebelum berangkat ke Tanjab membawa bukti negatif covid rapid antigen, kemudian saat pendaftaran diambil sampel rapid antigen dari masing-masing kafilah oleh Dinkes Provinsi.
Terkait teknis lomba karena pandemi diusulkan satu kali saja tanpa semifinal dan final. Untuk itu segera diadakan rapat dengan majelis hakim, pemprov dan pemkab terkait memungkinkan atau tidaknya secara regulasi.
Pelantikan dan pengukuhan dewan hakim saat pembukaan MTQ secara terbatas.kemudian Ceremonial pembukaan terbatas, kafilah cukup perwakilan 2 orang.Saat penutupan penyerahan hadiah cukup juara umum.(CR7)