Tanjabbar – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), semakin mendekati kenyataan. Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso S.A., S.E., M.E., melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya TPST tersebut, Selasa (7/10/2025), untuk memastikan kesiapan lahan.
Lokasi yang ditinjau berada di Desa Tanjung Paku, yang dinilai strategis untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern ini. TPST Merlung merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjabbar untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah ulu dan mencapai target penuntasan masalah sampah di seluruh kabupaten pada tahun 2029.
Wabup Katamso menegaskan bahwa pembangunan TPST ini adalah langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Dengan adanya TPST di Merlung, kita berharap dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan meningkatkan nilai ekonomis sampah melalui proses pengolahan yang tepat," ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Katamso didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Merlung, Camat Muara Papalik, serta sejumlah pejabat terkait dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan TPST Merlung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa TPST Merlung akan dilengkapi dengan teknologi pengolahan sampah modern yang mampu memilah, mendaur ulang, dan mengolah sampah organik menjadi kompos. Selain itu, TPST ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti laboratorium, ruang edukasi, dan area terbuka hijau.
Dengan memastikan kesiapan lahan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pembangunan TPST Merlung diharapkan dapat segera dimulai dan beroperasi secara optimal.
Keberadaan TPST ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah. (Cw)