DPRD Tanjab Barat Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Miliaran Rupiah, PPK dan Konsultan Bungkam

DPRD Tanjab Barat Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Miliaran Rupiah, PPK dan Konsultan Bungkam


Kuala Tungkal,– Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) angkat bicara terkait temuan dugaan kejanggalan dalam beberapa proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Temuan ini merupakan hasil investigasi media di lapangan yang mengungkap adanya proyek dengan anggaran fantastis hingga miliaran rupiah.

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago, menyatakan pihaknya akan segera mempertanyakan spesifikasi pekerjaan tersebut kepada dinas terkait," ujarnya. Saat di konfirmasi oleh media melalui via telpon, Jumat (17/10/25) sore.

Sorotan ini muncul di tengah keluhan rekan media terkait sulitnya mendapatkan informasi berimbang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan konsultan proyek yang hingga kini memilih bungkam.

Albert Chaniago menegaskan, "Seharusnya persoalan ini direspons oleh pihak terkait yang ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek. Mereka kan paham soal teknisnya. Seharusnya dinas terkait yang menyampaikan dulu hal ini karena terkait teknis." Saat disinggung mengenai upaya pemanggilan konsultan pengawas dalam dua proyek bermasalah tersebut, Albert menjelaskan bahwa sudah ada konsultan perencanaan dan pengawas yang ditunjuk.

"Makanya instansi terkait atau OPD terkait harus tahu permasalahan itu. Konsultan kan dibayar, jadi pihak instansi terkait harus tegas. Jika ada dugaan pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan speknya, pihak dinas berhak memberikan sanksi kepada konsultan. Jangan diam dan hanya menerima laporan di atas meja saja, turun cek juga ke lokasi proyek," tegasnya.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan pintu air senilai Rp 4 miliar lebih. Dalam proyek ini, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari timbunan tanah kuning, kualitas coran semen di area pintu air, hingga turap yang diduga minim pengawasan. Kondisi ini menimbulkan keraguan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

"Seperti mutu beton yang digunakan, masuk tidak sesuai speknya. Karena melihat dari kualitas pekerjaannya diragukan," ungkap sumber di lapangan.

Selain itu, proyek pelebaran jalan menuju kawasan mangrove di Desa Tungkal I juga menuai kritik. Proyek ini diduga menggunakan batang pohon pinang sebagai mal penahan timbunan. Hingga berita ini diturunkan, PPK dan PPTK proyek pembangunan pintu air senilai Rp 4 miliar lebih yang bersumber dari APBD Murni 2025 belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga terjadi pada konsultan pengawas proyek pelebaran jalan menuju mangrove senilai Rp 3 miliar lebih yang didanai APBD-P tahun 2025. Ondik, yang disebut sebagai konsultan pengawas proyek tersebut, juga belum merespons konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp.

Diharapkan, dengan adanya sorotan dari DPRD Tanjab Barat, pihak-pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.(cw)