Tanjabbarat- liputanjambi.id-Kinerja Inspektorat Tanjabbarat mulai menjadi sorotan publik,karena inspektorat yang di ketahui sebagai auditor internal Pemkab tersebut dinilai terkesan lemah menjalankan tupoksinya sebagai tugas yang di embannya.
Sorotan publik ini terhadap kinerja Inspektorat bermuara menggelinding nya soal utang piutang yang terjadi di tubuh RSUD Daud Arif Kualatungkal yang nilainya mencapai puluhan Miliar.
Disini publik menilai ada sedikit keanehan terhadap kinerja Inspektorat, apakah selama ini Inspektorat tidak melakukan audit terhadap semua anggaran di RSUD tersebut atau kecolongan sehingga bisa membengkak utang RSUD ini.
Terpisa menagapi hal ini pihak legislatif, tak ayal banyak yang diambang kebingungan. Bagaimana tidak, persoalan yang terjadi sejak lama ini, dikabarkan baru dilaporkan ke dewan sekarang.
Pasalnya, persoalan yang sudah terjadi sejak tahun 2018 ini baru muncul di akhir tahun 2021.
Seperti yang dikutip hasil konfirmasi dengan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful mengungkapkan, perihal hutang piutang BLUD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal diberitahukan kepihaknya saat rapat Komisi II DPRD Tanjab Barat dengan mitra kerja tahun 2021 digelar,“Itu yang kita sayangkan, kok baru diberitahukan sekarang, selama ini kemana saja?” kata Bendahara DPD II Partai Golkar Tanjab Barat ini , Selasa (16/11/21).
Politisi muda yang akrab disapa Yogi ini menegaskan seharusnya pertriwulan pihak rumah sakit harus melaporkan soal keuangan kebagian ekonomi.
“Tapikan faktanya sejauh ini ke bagian ekomomi saja mereka (pihak rumah sakit, red) tidak melaporkan hal tersebut, apalagi ke DPRD,” ujarnya.
Untuk itu ia menuding masalah ini sengaja disembunyikan. “Arti selama ini disembunyikan, kita sarankan ke bupati agar mengkaji lagi BLUD ini, kalau perlu ditutup, kalau tidak mampu balikkan saja seperti semula,” tegasnya.
Yogi membeberkan, klaim RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal saat ini terhadap dana Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga mengalami kemacetan.
“Kita tidak tau apakah klaim itu sudah melalui prosedur yang benar atau tidak, sehingga klaimnya macet,” imbuhnya.
jika klaimnya sudah sesuai dengan prosedurnya maka komisi ll akan bantu pihak RSUD kepada kementerian kesehatan untuk mengklaim dana covid-19 tersebut,Dengan catatan kita ingin lihat dulu semua bukti kegiatan yang sudah dilakukan, seperti bukti surat klaim dan foto serta lainnya," ucapnya.
Sementara, dikonfirmasi seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini kepada DPRD Tanjab Barat tahun 2020 lalu.
“Terkait hutang RSUD Daud Arif sudah kami sampaikan ke DPRD, pada LHP BPK tahun 2020, neraca BLUD ada hutang kepada pihak ketiga sekira Rp 17 miliar, ada angsuran, tapi nambah hutang baru lagi,” katanya, Senin (16/11/21).
Menurut laporan dari rumah sakit, per September 2021 kemarin, ada sebanyak Rp 20 miliar hutang rumah sakit kepada pihak ketiga, tercatat juga ada piutang rumah sakit kepada Kemenkes tentang penanganan Covid-19 dari APBN kurang lebih Rp 24 miliar.
"Sebenarnya kalau dilihat antara hutang dengan piutang ini, ada kelebihan dana dari rumah sakit, tapi karena operasional rumah sakit harus tetap berjalan, hutang ini bukan hutang APBD tapi hutang dana BLUD, dana yang didapat rumah sakit dan dikelola rumah sakit,” jelasnya.
“Jadi murni bukan hutang APBD, kalau hutang APBD tentu di BPK sudah ada perintah untuk membayar,” imbuhnya menambahkan. Ia mengaku optimis hutang tersebut akan dilunasi pihak rumah sakit.
“Kalau menurut kalkulasi inshaa Allah hutang itu lunas, karena kita ada piutang juga. Selain itu harapannya kedepan pendapatan rumah sakit itulah yang akan membayar hutang itu,” tukasnya. (CR7)