TANJABBARAT -liputanjambi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi gelar rapat dengar pendapat mempertanyakan mutasi pejabat dilingkup Pemkab kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (02/02/2021).
Rapat pembahasan mutasi jabatan ini dipimpin oleh Wakil katua DPRD Sjafril Simamora,dan dihadiri pltu ketua DPRD serta berapa para anggota DPRD dan dihadiri juga Sekda, BKPSDM kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat dibahas terkait dugaan keputusan Bupati yang menonjobkan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) beberapa waktu lalu, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan Kementrian Dalam negeri.
rapat Berlangsung alot dan panas lantaran tidak menemukan kata sepakat,dewan minta rapat digelar secara terbuka.namun sekda meminta tertutup. hampir satu jam,perdebatan terjadi hanya membahas rapat terbuka atau tertutup.
Pantauan awak media, anehnya sebelum rapat dimulai. suasana perdebatan keinginan rapat terbuka dan tertutup terlihat , akhirnya para Anggota DPRD memutuskan dengan poting suara dan mendapatkan keputusan rapat dilaksanakan tertutup.
Sjafril Simamora politisi Partai Amanat Nasional, yang semula bersikeras agar rapat terbuka akhirnya hengkang karena kalah posting suara.
"Kita sangat menyayangkan kenapa harus tertutup, bukan nya masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat harus tau semua tentang kelakuan Bupati Tanjung Jabung Barat. Yang seenaknya merotasi pajabat tanpa melihat mekanisme Permendagri" ujar Sjafril Simamora kesal.
Tidak hanya Sjafril Simamora yang menyatakan Wall out, para anggota DPRD dari Fraksi PAN dan Berkarya juga ikut keluar ruangan aula gedung DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.(CR7)