Di Minta Tanggapan Soal Proyek ,Berapa Dewan Dapil Pengabuan Senyerang Terkesan Pilih Bungkam

Di Minta Tanggapan Soal Proyek ,Berapa Dewan Dapil Pengabuan Senyerang Terkesan Pilih Bungkam


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1) menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Namun lain hal berapa anggota DPRD Tanjab Barat dapil wilayah kecamatan Pengabuan dan Senyerang di konfirmasi terkait Kondisi pekerjaan proyek di RT 06 parit Pudin Darat, Desa Parit Pudin, kecamatan Pengabuan yang di keluhkan masyarakat melalui via WhatsApp,diduga tak satu pun yang berani mengomentari.Senin (9/1/2023).

Seperti dikatakan salah seorang oknum Dewan Dapil Pengabuan dan Senyerang ini" Tidak usah saya komentari karena bukan bidang komisi saya ,dak enak nanti jadi mohon maaf ya,” katanya.

Lain halnya dengan dua oknum dewan dapil pengabuan dan Senyerang ini.konfirmasi yang dilayangkan melalui via WhatsApp pribadinya hanya di  dibaca saja tidak ada komentar sedikitpun sampai berita ini ditulis.

Diberitakan sebelumnya Pantauan media ini dilapangan Pengaspalan jalan dengan panjang kurang lebih 500 meter tersebut terlihat pecah dan berlobang meski baru selesai dikerjakan.

Menurut keterangan dari warga setempat yang berhasil di temui di lokasi pekerjaan mengatakan, sejak awal dibangun sudah seperti itu kondisinya.

" Rusak semua pak jalan nya, kami juga tidak habis pikir kenapa cepat rusak padahal proyek ada konsultan pengawas yang di tunjuk pihak dinas dengan tujuan agar proyek yang dikerjakan sesuai aturan.ini malah sebaliknya terkesan proyek tanpa ada konsultan pengawas, " kata warga (8/1/2023).

Lebih lanjut, kalau dilihat sepertinya kualitas pekerjaannya yang rendah karna belum berumur satu bulan sudah rusak seperti itu.

"Warga juga memperbandingkan kualitas pekerjaan yang sama Yang dikerjakan pada tahun sebelumnya di aspal kondisinya masih bagus, sedangkan jalan ini kan baru seharusnya belum rusak seperti itu, " bebernya.

Kuat dugaan proyek dikerjakan asal jadi dan tidak terbuka karena dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan merek pekerjaan sehingga diduga ada unsur sengaja untuk menutupi dari pengawasan publik.

Sementara pihak konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana belum berhasil d dimintai keterangan terkait proyek tersebut.(tim)