Tanjab Barat,liputanjambi.id-Terhendus ada dugaan kejanggalan dalam pembuatan Dokumen kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Badan lingkungan hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, membuat ketua komisi ll anggota DPRD Tanjab Barat dikabarkan minta audit pembuatan Dokumen KLHS yang dilaksanakan BLHD.
Pasalnya,Bedasarkan data yang dihimpun media ini diduga pembuatan Dokumen kegiatan dilaksanakan oleh oknum dinas BLHD itu sendiri tidak melibatkan tim ahli Akademik UNJA.
Terkait kebenaran informasi tersebut,Ketua komisi ll anggota DPRD Tanjab Barat Supra Yogi Syaiful di konfirmasi mengatakan,"iya kita minta di Audit dokumen-dokumen nya,"katanya singkat saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya,Selasa (6/12/22) siang.
Sementara terpisah Suparjo selaku kepala BLHD Tanjab Barat di tindak lanjuti kebenaran informasi tersebut bahwa Dewan minta dokumen-dokumen KLHS tersebut, Suparjo tidak menepi bahkan ia membenarkan.
"ia ada Yogi mempertanyakan hal tersebut,karena ada unsur ketidak percayaan "terangnya.
Ditanyakan seperti apa kajian dokumen dilakukan sebutnya, kajian itu dilakukan bentuk tim tenaga ahli dari universitas UNJA pusat lingkungan provinsi Jambi.
Disingung boleh tidak kegiatan di pihak tigakan,ungkapnya tidak boleh karena yang mengerjakan itu sendiri tim yan sudah kita bentuk memiliki tenaga ahlinya ,"terangnya.
lebih jauh di jelaskan Suparjo, KLHS RDTR itu sebelumnya dokumennya di siapkan oleh Bappeda dan sebelumnya juga dokumen KLHS tersebut dilaksanakan oleh dinas PUPR,di tahun 2022 ini dinas BLHD yang dipercayai melaksanakan KLHS nya, tambahnya.
Disingung berapa total Dokumen KLHS yang di buat,sebutnya totalnya ada 13 Dokumen KLHS.sebelumnya 5 dokumen KLHS dilaksanakan dinas PUPR dan ini wajib dilaksanakan maka dinas BLHD melanjutkan sisa dari 8 dokumen kegiatan itu, 2 sudah kita laksanakan di APBD Murni dan 6 kegiatan lagi kita laksanakan di APBD perubahan.
Sayangnya saat di tanya berapa anggaran satu pembuatan dokumen KLHS tersebut, Suparjo mengaku lupa,namun total anggaran 8 pembuatan Dokumen tersebut kalau tidak salah mencapai sekitar Rp 1 M,"sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang.(CR7)