Diduga Ada Pemotongan Dalam Penyaluran Uang Kompensasi Dari PT DAS Ke Petani

Diduga Ada Pemotongan Dalam Penyaluran Uang Kompensasi Dari PT DAS Ke Petani


Tanjabbar, -Mencuat di duga ada pemotongan Uang Kompensasi dari PT Das Anugerah Sejati (DAS) ke ketua kelompok Tani ke anggota kelompok Tani.

Bedasarkan kronologis pencairan uang kompensasi tersebut dari pihak PT DAS senilai Rp 22 Milyar di transfer langsung ke masing-masing ketua koperasi (KUD) kemudian ketua KUD menyalurkan kembali ke uang tersebut kepada masing-masing ketua kelompok tani dan selanjutnya uang kembali disalurkan oleh ketua kelompok tani kepada anggota kelompok tani.

Ironisnya dalam penyaluran uang kompensasi tersebut dari ketua kelompok tani kepada masing-masing anggota kelompok tani tidak berjalan mulus sesuai apa yang di harapkan.karena menimbulkan polemik di tengah anggota kelompok tani.pasalnya adanya dugaan dana yang di salurkan ke petani oleh oknum ketua kelompok tani penuh kesenjangan alias tidak sesuai.

Seperti data yang berhasil di rangkum media ini dilapangan.adapun  berapa kelompok tani di masing-masing Desa yang saat ini terjadi polemik di tengah masyarakat seperti desa Lubuk Terap, kecamatan Merlung, dan Desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam.

Sayangnya terkait mencuat berpolemiknya uang penyaluran ini,media ingin konfirmasi kepada dua ketua kelompok tani tersebut,agar berita disajikan berimbang tidak menyudutkan kedua pihak.namun hingga kini  ketua Poktan tersebut belum berhasil untuk dikonfimasi diduga pilih bungkam.

Sebagaimana diketahui dana sebesar 2.2 milyar untuk satu desa telah dikucurkan oleh PT DAS sebagai kompensasi terhadap kelompok tani di 8 Desa. Sayangnya hak para petani tersebut justru satu 20 sampai 30 persen saja yang diterima petani sementara sisanya dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya di desa Lubuk Terap, yang pada pembagian awalnya petani hanya dibayar sebesar 3 juta rupiah yang semestinya diterima petani adalah sebesar 12 juta rupiah sebagaimana kesepakatan perusahaan memberikan kompensasi sebesar 12 juta per hektar. Persoallan yang sama ternyata juga terjadi di Desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam, tak tanggung hak petani di potong hingga 80 persen dari peruntukan yang semestinya.

Hal itu mencuat dari laporan para petani ke ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE yang juga merupakan politisi dari dapil wilayah Tungkal Ulu dan Batang Asam.

" Informasi yang saya terima juga penyaluran uang kepada anggota kelompok tani itu, bervariasi antara 2,2 juta , 2,3 juta dan sampai 2,6 juta, kenapa bisa seperti ini, "tegas Hamdani kepada media.

Lebih lanjut menurutnya, bahkan menurut keterangan masyarakat pembagiannya terindikasi banyak kepada keluarga dan kolega terdekat ketua kelompok tani sungai rambutan.

" Saya sudah ada sebagian data yang sudah di SK kan Bupati Tanjabbarat,"ujar Hamdani, menyampaikan keluhannya masyarakat.

Keluhan serupa juga pernah dilontarkan warga Desa Lubuk Terap kecamatan Merlung , Hal itu dikatakan warga Desa Lubuk terap  persoalan PT DAS dan masyarakat lubuk terap belum selesai. " Belum selesai pak, karna kami merasa di bohongi, masak dengan jumlah dana 2,2 milyar per desa kami hanya menerima 3 juta sampai 6 juta per KK, " sebutnya. (19/12/2023) saat menjelaskan melalui via telepon.

Dia juga membeberkan, jika tau seperti ini tentu kami para petani tidak mau dan tidak menyetujui dilakukan MOU dengan PT DAS. " Kami merasa ditipu dan dibohongi, kami minta pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui instansi terkait segera menjelaskan persoalan ini, karna ini pembodohan terhadap masyarakat, " bebernya.

Saat ditanya kenapa kecil sekali nilai rupiah yang diterima petani, sementara jumlah dana yang diterima oleh Desa Lubuk Terap dari kompensasi PT DAS sebesar 22 milyar" Ini kerjakan ketua kelompok pak yang motong, karna ada pemotongan sebesar 30 persen, makanya kami para petani yang di rugikan, ungkapnya.(Tim)