Tanjabbbar,liputanjambi.id-, Dugaan besi H yang senilai ratusan juta rupiah yang diduga di jual, dan kini di klaim aset milik Provinsi Jambi menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Aset dan Aparatur Daerah dan Pusat (LPA2DP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Pasalnya, besi H yang diperuntukkan jembatan kembar parit gompong pada tahun 2012 tersebut di biarkan tergeletak tanpa ada tindakan sebelumnya dari pemerintah, baik Provinsi maupun Daerah.
"Kita mempertanyakan tindakan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten ini, sebelum ini seolah tidak ada itikad menyelamatkan aset" Ujar Marwan pengurus LPA2DP.Bahkan Marwan menilai, sebelumnya pihak- pihak terkait seolah tidak ambil pusing terkait besi H tersebut.
"Kenapa baru sekarang mengklaim besi itu adalah aset, padahal besi tersebut pada tahun 2012 tergeletak begitu saja, kini mulai ribut" kesal Marwan.
Marwan menduga, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan berkerjasama untuk menjual besi tersebut."Jangan - jangan ada oknum tertentu dibalik kisruh besi H ini, yang mengambil keuntungan"ungkap nya.
LSM LPA2DP juga berharap kepada penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menyelusuri siapa pemilik besi H tersebut,agar besi tersebut tidak di salah gunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari pundi-pundi rupiah,"imbuhnya.(CR7)