Diduga Fender Kapal Pelabuhan Roro Tidak Sesuai Standar

Diduga Fender Kapal Pelabuhan Roro Tidak Sesuai Standar


Tanjabbar, - Diduga fender kapal Roro Kuala Tungkal yang merupakan learning sektor Dinas Perhubungan kabupaten Tanjab Barat yang dikerjakan pihak ketiga senilai Rp 450 juta, besumber dari dana APBD-P Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun 2022 silam,diduga tidak sesuai standar atau tidak cocok untuk digunakan kapal besar sekelas kapal Roro.

Hal tersebut disampaikan salah seorang agen kapal yang engan namanya disebutkan ketika diminta tanggapan terkait kelayakan fender yang saat ini berganti dengan Ban Mobil bekas. Senin(24/2/25) kemarin.

"Memang fender itu tidak layak dan tidak standar jadi kena benturan kapal besar sekelas GT 1000 ke atas dikit mudah rusak, karena itu fender nya tidak sesuai untuk kapal bertonase besar, " sebutnya.

Dia juga menjelaskan, sekedar gambaran saja, untuk versi sandaran kapal penumpang Roro itu besar berbahan baja bukan seperti fender yang ada fender yang ada itu standar realisasinya untuk kapal speed misalnya kapal Ferry cepat.

Ditanya apa pernah dengar soal ganti rugi fender yang di tambrak pihak kapal dan jatuh kelaut, kalau tidak salah perna dengar ada pembayaran ganti rugi fender itu dua kali.

"Ada kapal tersenggol fender terjatuh dan diganti berupa nominal(uang), terkait berapa besar nominal ganti rugi tersebut sumber mengangku tidak tahu pasti yang jelas informasinya ada ganti rugi," Ungkapnya.

Terpisah kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Barat, Samsul Juhari saat dikonfirmasi terkait ganti rugi pihak kapal yang menabrak fender tidak memberikan banyak argumentasi.

Berbeda dengan informasi yang kami dapat pihak dishub melalui kepala dinas justru mengaku lupa saat ditanya soal ganti rugi pihak kapal dan nilai rupiah nya.

" Saya lupa, yang jelas pihak kapal Roro yang mencarikan pihak ketiga untuk melakukan perbaikan kerusakan fender saat itu," kilahnya. (CR7)