Tanjabbar,liputanjambi.id-Teguran yang dilayangkan Pihan BPJN Jambi terkait alat berat pekerjaan proyek jembatan parit gompong kabupaten Tanjung Jabung Barat yang hingga kini masih berada tengah jalan lintas jalur dua Kualatungkal masih menganggu penguna jalan.
Meskipun mendapatkan teguran dari sejumlah pihak namun buktinya alat berat bekas pekerjaan tahun 2022 lalu belum di pindahkan. Selain mendapat teguran dari PUPR Tanjab Barat, pihak rekanan dan BPJN Jambi juga mendapat sorotan dari DPRD kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dikatakan kadis PUPR Tanjab Barat, Apri Dasman, ST MT saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera merelokasi alat berat yang masih saja ada ditengah jalan. "Kami sudah menghubungi pihak balai untuk merelokasi alat berat yang ada di tengah jalan, itu sangat menggangu,"ujar kadis saat dikonfirmasi Senin (6/2) lalu.
Selain itu, dirinya juga mengatakan akibat tertumpuknya bahan material yang beberapa waktu lalu di tengah jalan Parit Gompong. Membuat kontur jalan menurun dan hal itu juga dilaporkan agar segera pihak balai memperbaikinya. " Kontur Jalan itu saat ini turun, kami juga sudah bersurat ke balai, karena pengendara juga resah, kalau saat banjir terjadi," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan wakil ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Ja'far, pihaknya juga meminta secepatnya alat berat tersebut di pindahkan karena sangat menganggu lalulintas.
" Itukan sudah jadi menganggu kepentingan umum, secepatnya pihak BPJN harus memindahkan alat tersebut, " ujar Politisi Golkar ini.
Sementara itu pihak BPJN Jambi, melalui Agus Rinaldi saat dikonfirmasi Media ini, Kamis (9/2/2023) menurutnya pihak BPJN telah melakukan langkah-langkah terkait soal alat berat tersebut.
" Seminggu yang lalu kita sudah berkirim surat kepada pihak PT. Jambi Energi Cemerlang supaya melakukan demobilisasi alat, " kata Agus.
Menurutnya juga, pihak rekanan mengatakan jika saat ini alat berat tersebut dalam kondisi rusak maka belum dapat melakukan demobilisasi.
" Karna alat tersebut dalam kondisi rusak, mereka minta waktu untuk perbaikan yang katanya Minggu ini akan diperbaiki, karena kerusakan masih dalam masa tanggungan rekanan " jelasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Saat ditanya mengapa terlalu panjang tentang waktu yang dibutuhkan pihak BPJN sementara pekerjaan tersebut sudah selesai pada Desember 2022 lalu.
" Pihak balai sudah membuat teguran ke rekanan, baik itu via telpon beberapa kali ke rekanan hingga bersurat kerekanan agar kerusakan mulai alat berat berupa kren dan dampak lainnya segera ditindak lanjuti, "tuturnya.
Sayangnya apa yang dijelaskan pihak BPJN Jambi ini hanya isapan jempol belaka karena hingga akhir Pebruari 2023 relokasi alat berat yang menutupi badan jalan nasional belum dilakukan.
Dari pantauan media alat berat tersebut masih menutupi jalan jalur dua Kuala Tungkal. Selain belum adanya aktifitas relokasi alat berat tersebut, pihak PT. Jambi Energi Cemerlang juga belum dapat dikonfirmasi terkait alat berat yang digunakan mengganggu lalulintas di jalan nasional.(CR7)