Diduga Tidak Melibatkan Timdu,Penyelesaian Lahan 9 Desa dan PT DAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jadi Sorotan

Diduga Tidak Melibatkan Timdu,Penyelesaian Lahan 9 Desa dan PT DAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jadi Sorotan


Tanjabbarat ,Liputan Jambi.id-Penyelesaian persoalan lahan 9 Desa di wilayah Ulu dengan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) yang di fasilitasi pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat,melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbarat jadi sorotan publik.

Pasalnya,publik menilai ada dugaan kejanggalan dalam penyelesaian tersebut.karena tidak adanya melibatkan timdu dan DPRD tanjabbarat.

Hal ini diperkuat Bedasarkan data yang dihimpun media ini melalui Surat resmi hasil notulen rapat pembahasan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT DAS dengan Perwakilan 9 Desa yang di gelar pemkab tanggal (18/10/2023) lalu.

Bedasarkan data notulen rapat yang hadir hanya dari pihak perusahaan, perwakilan 9 Desa dan kepala dinas Perkebunan dan Peternakan serta Asisten ll.

Sementara terpisah Asisten ll H.Firdaus Khatab , dikonfirmasi membenarkan bahwa persoalan lahan 9 Desa dengan PT Das sudah selesai.penyelesaian berupa ganti rugi berbentuk uang teknisnya uang tersebut akan diserahkan kepada koperasi masing-masing kelompok.untuk lebih jelasnya tanyakan saja langsung sama kadis perkebunan karena kadis perkebunan yang learning sektor  menyelesaikannya.

"Saya hanya mewakili bupati untuk memimpin rapat, jadi untuk lebih jauh lebih baiknya langsung saja konfirmasi sama kadis perkebunan,"ujarnya.

Lanjut jelasnya , intinya kebun fasilitasi masyarakat itu sudah di sepakati oleh pihak Perusahaan dan pihak perusahaan membantu pendanaan sebesar Rp 22 Milyar dan itu disetujui kedua pihak.

Di tanyakan kenapa penyelesaian tidak melibatkan timdu, firdaus mengatakan,tidak tau tanyakan sama kadis perkebunan,"tandasnya lagi.

Dikonfirmasi kembali darimana kalkulasi dari mana dapatnya penyelesaian senilai Rp 22 Milyar tersebut, ungkapnya 20% dari luas HGU perusahaan."hitungan 20% dari luas HGU perusahaan nya 9 ribu hektar. kalau 20% kewajiban kebun fasilitasi masyarakat Berti 20 % × 900 dapat nya Rp 1800. dan hal ini Saya tanya pihak perusahaan dari mana hitungan tersebut, kata perusahaan dari hitungan bibit dan pupuk kandang.jadi pihak perusahaan membantu bibit sama pupuk kandang.di upamakanya kalau satu hektar itu sekitar Rp 125 sampai Rp 130 batang kali lah Rp 50 ribu tambah pupuk kandang dan tambah upah tanam hanya sebatas itu,"terang firdaus Khatab.

Pihak perusahaan juga kata firdaus Khatab,supaya jangan beribut uang tersebut orang per orang maka pihak perusahaan menghibahkan uang tersebut melalui koperasi dan koperasi ini lah nanti membagikan ke masing-masing kelompok tani.

Ditegaskannya kembali hitungan 22 M tersebut,apakah dari pihak perusahaan atau dari pihak pemerintah bedasarkan dari pementa? Firdaus sebut tidak bedasarkan pementa karena itu menurutnya kesepakatan mungkin perusahaan sanggupnya segitu .kalau petani minta kalau tidak salah saya dengar kemarin itu sekitar Rp 30 pehektar fasilitasi yang petani minta pihak perusahaan mukin tidak sanggup,"tandasnya.

Diminta penjelas kembali artinya persoalan tersebut sudah selesai, sebutnya kalau fasilitasi 20% sudah selesai."tutupnya.

Sementara itu kepala dinas perkebunan dan peternakan tanjabbarat,ketua timdu dan DPRD belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.(CR7)