Tanjabbar - Maraknya dugaan operasi pertambangan ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, terus menjadi sorotan publik.
Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dinilai terkesan menutup mata terkait isu ini. (Senin, 13/10/2025) Upaya konfirmasi yang dilakukan rekan wartawan kepada Kementerian ESDM menemui jalan buntu.
Pihak kementerian terkesan saling lempar tanggung jawab, enggan memberikan jawaban terkait pengawasan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Tanjabbar.
Sebelumnya, Kasi Pengawasan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dian, mengarahkan agar rekan wartawan menghubungi Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
"Perusahaan dilakukan pengawasan langsung oleh Inspektur Tambang dari Kementrian ESDM, silahkan langsung konfirmasi saja ya," ujarnya, pekan lalu.
Namun, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Amril, justru mengarahkan untuk menghubungi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
"Kordinasi ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KESDM," jawabnya via WhatsApp, Selasa (7/10/2025).
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke Ditjen Gakkum Kementerian ESDM. Sayangnya, pihak Ditjen Gakkum juga enggan memberikan jawaban dan mengarahkan untuk menghubungi Humas Gakkum Kementerian ESDM.
"Coba konfirmasi ke Mbak Kinara, Humas. Karena bukan tugas dan fungsi saya untuk menjawab hal tersebut," katanya, Selasa (7/10/2025) malam.
Tak hanya itu, rekan wartawan terus berupaya mencari kejelasan dengan menghubungi Humas Gakkum Kementerian ESDM. Namun, jawaban yang diberikan kembali mengecewakan.
"Baik terima kasih untu? pertanyaannya, kami coba koordinasikan terlebih dahulu untuk jawabannya," tulis Humas Gakkum Kementerian ESDM via WhatsApp, Senin (13/10/2025) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian ESDM terkait dugaan pertambangan ilegal yang marak di Tanjabbar.(cw)