Tanjabbarat,liputanjambi.id-Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Rigid Beton di RT 06 Parit Tomo Kecamatan Betara , kabupaten Tanjung Jabung Barat Senilai Rp 1 Miliar lebih di kerjakan CV A.Razzak makin menguat.
Pasalnya,Indikasi ini menguat pekerjaan proyek tersebut menyusul sikap bungkam (diam) yang dilakukan pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perkim dan pengawas.Saat dikonfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (6/9/2023),Junaidi (Jun) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, tak menggubris sedikit pun pesan yang dikirim dan bahkan di tlpn tidak di angkat. Begitu juga pengawas lapangan dinas Perkim Hamza tidak menggubris sampai berita ini di terbidkan.(CR7)