Hampir Puluhan Tahun Akhirnya,Konflik Lahan Antara TSM Dan Makin Grup Menemukan Titik Terang

Hampir Puluhan Tahun Akhirnya,Konflik Lahan Antara TSM Dan Makin Grup Menemukan Titik Terang


Tanjabbarat,liputanjambi.id-Hampir puluhan Tahun Konflik Lahan antara Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) dan Makin Grup akhirnya menemukan titik terang di zaman era kepemimpinan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Anwar Sadat dan wakil Bupati Hairan .

berbagai upaya di tempuh pemkab bersama pihak-pihak terkait untuk meluruskan benang kusut yang sudah lama ini.akhir upaya tersebut membuah hasil berkat kerjasama semua pihak secara perlahan konflik lahan menemukan titik terang.

Pantauan media ini pertemuan audisi yang digelar ruang balai pertemuan kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat bersama wakil Bupati Hairan dan didampingi sekda, asisten serta pihak terkait.

Bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat,melalui wakil Bupati Hairan SH.saat di konfirmasi rekan media usai keluar dari ruang balai pertemuan kantor Bupati terkait audensi persoalan Koplik Lahan tersebut mengatakan, Alhamdulillah hasil audisi hari ini terkait Konflik Lahan penempatan LU ll TSM dengan PT Makin Grup sudah ada menemukan titik terang,"ujar Wabup.

Wabup juga mengatakan bahwa persoalan ini telah berapa kali dilakukan pertemuan hingga pada titik hari ini perusahaan PT Makin Grup telah menyetujui dan telah memberikan wing-wing solusi untuk menganti yang seharusnya 50 hektar itu diganti dengan 20 hektar,"Jelas Wabup.

"kenapa hanya 20 hektar saja, bahwa hari ini penempatan TSM itu tidak sepenuhnya utu lagi maka hanya 20 hektar saja,"tambahnya.

Wabup juga beharap 20 hektar yang diberikan PT Makin Grup ini berada di kawasan HGU dan segera kita izin untuk mengurus pemisahan sertifikatnya.

Wabup juga Beharap masyarakat untuk bersabar, sebab prosesnya tidak gampang,"imbuh Wabup.

"kalau hari ini di SK kan oleh pak bupati untuk penetapan itu maka nanti pak bupati bisa kena masalah,karena lahanya masih dalam kawasan hutan produksi (HP) dan Hak guna usaha (HGU ) tidak boleh bertentangan,"tutur Wabup.

Lanjut Wabup,bahwa hari ini kita juga sudah melakukan audisi dengan dirjen kementri Desa terkait hal ini.

Menurut dirjen kementrian Desa yang penting ada wing solusi,kini pihak dirjen kementrian Desa menunggu jawaban surat dari pemerintah daerah terkait pelepasan lahan tersebut,"terang wabup.(CR7)