Kejaksaaan Endus dugaan Penyimpangan Admistrasi Fiktif dan fisik

Kejaksaaan Endus dugaan Penyimpangan Admistrasi Fiktif dan fisik


TANJABBARAT-liputanjambi.id-Aroma dugaan penyimpangan administrasi fiktif dan fisik mulai di Endus kejaksaan Tanjabbarat.hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Arnold Saputra , saat di temui rekan media yang tergabung dalam Aliansi wartawan Indonesia (AWI)DPC Tanjabbarat,Senin(8/2/21)kemarin.

Tegas Arnold dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan tiga item kasus yang terjadi di sepanjang 2020.

"Saat ini masih di tahap awal, kita mau ngumpuli bukti dan saksi yang ahli di bidangnya dari pihak terkait. Setelah kita tingkatkan, baru kita publish," kata Arnol ditemui di ruang kerjanya.

Dari tiga item kasus tersebut, ia mengatakan dua item merupakan kasus pengerjaan fisik dan satu lainnya berupa kasus perihal administrasi fiktif.

"Sumber dananya dari APDB murni dan APBD Perubahan dari 2020. Yang fisik berlokasi di luar ibukota Tanjab Barat (Kuala Tungkal, red), sementara kasus administrasi berada pada ruang lingkup Pemkab Tanjab Barat," ujarnya.

Saat ini, lanjut Arnold, pihaknya masih berkomunikasi dengan Inspektorat Tanjab Barat terlebih dahulu agar tidak jadi tumpang tindih.

"Masih koordinasi dulu, kalau sudah naik ke pidana khusus, baru kita tindak lanjuti," pungkas dia.(CR7)