Tanjabbarat-liputanjambi.id-Gayung Bersambut, terkait komentar Seketaris umum LSM LAPEN,Erwin (cos) yang menilai proyek interior bersama dilingkungan kantor Bupati ,merupakan proyek pemborosan dan tidak sekala prioritas itu, mendapat tanggapan ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan,ada sudah upaya kami untuk memotong atau memangkas anggaran kegiatan Interior itu, kata OPD terkait silahkan namun proyek tersebut tidak akan bisa selesai dilaksanakan karena satu kesatuan.
"Tapi intem kegiatan ruang itu semua telah kita periksa,OPD terkait berjanji bisa menyelesaikan dan di pakai gedung tersebut di 2021 ini,"pungkas Hamdani.
Terkait proyek interior bersama kantor bupati yang mulai menjadi sorotan publik ini.Hamdani berikan warning kepada PPK, PTK dan Konsultan pengawas untuk standbay dan selalu aktif di lokasi pekerjaan untuk mengawasinya.karena kalau tidak diawasi secara efektif di kuwatirkan nanti ada item pekerjaan yang tidak di kerjakan dan tidak selesai atau tidak sesuai dilaksanakan dengan spek,"katanya.
Menurut Hamdani proyek ini proyek besar tentunya menjadi perhatian sejumlah pihak yang ikut juga mengawasi,jadi pihak terkait yang di tunjuk melakukan pengawasan untuk memberikan contoh kinerja yang baik,jangan asal bapak senang(ABS) yang Hanya menunggu di atas meja saja.
Kami dari Dewan akan terus memantau perkembangan Proyek tersebut, terimakasih kepada lapisan masyarakat, khususnya kepada LSM LAPEN yang sudah ikut mengawasi jalannya pekerjaan tersebut,guna mencapai hasil pekerjaan dengan baik dan sesuai besar anggaran yang di peruntukan.
"Kami berharap pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai Spek dan jangan sampai mubazir,"pinta Hamdani,ketika di minta tanggapan,Kamis(8/7/21) siang kemarin melalui via telepon.(CR7)