LSM LPA2D Minta Penegak Hukum Telusuri Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan RT 06 Parit Tomo Senilai Rp 1 Miliar Lebih

LSM LPA2D Minta Penegak Hukum Telusuri Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan RT 06 Parit Tomo Senilai Rp 1 Miliar Lebih


Tanjabbarat, liputanjambi.id-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPA2D Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marwansyah menduga kuat ada unsur penyimpangan pada Proyek Pembangunan jalan Beton di RT 06 kelurahan Makmur Jaya tahun anggaran APBD Murni 2023 tersebut.

Ia menilai melihat dari kondisi pekerjaan yang dilaksanakan dengan anggaran Rp 1 M lebih itu,K-Mutu betonnya di duga sangat rendah dan di senyalir K-Mutu beton yang di gunakan tidak standar alias berpariasi.

Kita dari LSM LPA2D Tanjabbarat menduga pekerjaan proyek minim pengawasan dan diduga juga ada hubungan kedekatan emosional antara rekanan dan pihak PPK serta konsultan pengawas proyek, sehingga diduga pekerjaan hanya formalitas saja di lakukan pengawasan.

"jika benar proyek dilakukan maksimal pengawasnya maka mutu kualitas proyek tidak akan cepat rusak,apalagi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan tersebut bukan orang sembarangan melainkan mereka itu orang-orang pilihan yang ahli tentang teknis konstruksi.jadi mana mungkin ada peluang celah sedikitpun bagi rekanan untuk bermain kalau benar maksimal dilakukan Pengawasan dan tentunya juga hasil pekerjaan rapi,kuat dan kokoh ,” kata Marwan.

Marwan menambahkan, penyebab pembangunan itu mengalami cepat rusak seperti retak dan lain sebagainya diduga disebabkan lemahnya pengawasan.

"Kalau proyek tersebut sudah mengalami kerusakan,itu bukan kesalahan rekanan namun itu salah oknum-oknum pejabat yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut, seperti PPK,petugas pengawas dari dinas dan konsultan pengawas.karena yang menentukan layak atau tidak nya hasil akhir proyek tersebut itu ada di tangan mereka,"tegasnya.

Seharusnya, pihak -pihak yang diberikan amanah dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan proyek ini cepat respon dan tanggap menegur kontraktor yang mengerjakan pekerjaan apabila disenyalir proyek dikerjakan ada indikasi tidak sesuai dengan bestek.

“PPK dan pengawas dari dinas serta konsultan pengawas yang mengontrol proyek harus menekankan kepada kontraktor proyek tersebut,proyek harus dikerjakan sesuai dengan bestek yang sudah ditentukan. Jika tidak sesuai"ya harus berani berikan sangsi tegas ,"ujarnya.

PPK dan pengawas lapangan dari dinas serta pihak konsultan pengawas kita minta agar tidak menganggap remeh. Ia berjanji, pihaknya akan melaporkan PPK, PPTK, petugas pengawas lapangan serta Konsultan Pengawas dan kontraktor kegiatan ke aparat penegak hukum.

“kita minta apabila nantinya terjadi temuan oleh BPK proyek ini jangan hanya sangsinya cukup dengan mengembalikan kerugian saja, harus di usut bisa saja terjadi dugaan ada unsur sengaja tindakan penyimpangan,"tegasnya.

Marwan menduga, proyek tersebut di yakini bakal ada temuan.Sebab itu, ia meminta agar seluruh aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak terkait.

“Harus dipanggil dan diperiksa karena dugaan kita kuat telah terjadi dugaan penyimpangan yang merugikan negara,”imbuhnya.(CR7)