Tanjabbar, liputan jambi. Id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan sosial berupa donor darah.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi hikmah peringatan hari jadi Kejaksaan dan bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan donor darah akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Parit Gompong).
Kejari Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, SH.,MH.,mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan mulia ini.
Lanjut di sampaikannya Kastel Kejari Tanjab Barat, bahwa peringatan HUT Kejaksaan kali ini menjadi momentum bagi mereka untuk merefleksikan peran Kejaksaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat," ujar Lutfi.
Masih dikatakan Kasi Intel Kejari bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk selalu hadir dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Setetes darah yang kita donorkan dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, sehingga kita dapat bersama-sama membantu mereka yang membutuhkan," imbuhnya.
Adapun syarat dan ketentuan bagi pendonor darah adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki berat badan proporsional, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan donor darah ini, masyarakat dapat menghubungi Kontak Person 082185392285 (Alfansa Surya Shadiq) atau melalui link pendaftaran daring di https://bit.ly/pendaftaraandonordarah202,"jelas kastel. (cw)