Tanjab Barat– Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Camat dipertanyakan sejumlah kalangan, menyusul munculnya indikasi dugaan tidak bagus nya dalam pelaksanaan beberapa proyek pembangunan desa melalui sumber Dana Desa (DD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi, Jumat (18/7/25).
Dugaan tersebut mulai dari kualitas pekerjaan yang rendah hingga dugaan mark-up harga.
Terkait hal ini Keluhan dari masyarakat desa pun mulai bermunculan.
contoh dugaan kejanggalan pada pembangunan jalan desa yang dibiayai DD dan rehab kantor Desa di Desa Batang Lumut,Kecamatan Betara diduga menggunakan bahan material berkualitas rendah.
“Kami mempertanyakan efektivitas pengawasan PMD dan Camat dalam hal ini,” ujar berapa pihak yang engan namanya disebut kan.
"Seharusnya, dengan adanya pengawasan yang ketat,tentunya mutu dan kwalitas hasil pekerjaan sangat bagus dan dapat menetralisir terjadinya penyimpangan-penyimpangan.”ujar sumber.
Sumber juga menambahkan, kurangnya pengawasan dan sangsi tegas yang diberikan menjadi celah utama terjadinya penyimpangan.
Ia mendesak agar PMD dan Camat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada pemerintah desa.
Masih di katakan sumber dengan minimnya pengawasan yang dilakukan pihak -pihak terkait menimbulkan kekhawatiran pembangunan desa tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Kita dari bagian Masyarakat berharap agar pihak-pihak yang berwenang dapat menyelidiki dugaan kejanggalan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. Karena penggunaan DD sangat penting untuk keberhasilan pembangunan di tingkat desa dan masyarakat .
Terutama Peran PMD dan Camat sebagai pengawas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mutu dan kwalitas kegiatan pembangunan melalui DD tersebut, "timpalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten, saat dikonfirmasi mengatakan kita telap melakukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan kita terutama dalam melakukan pengawasan dan hal tersebut tetap akan kita evaluasi,namun terkait soal teknis pekerjaan secara spesifik itu rana kewenangan nya bukan pada kita namun domainnya di dinas inspektorat,"ujarnya saat di konfirmasi media ini melalui via telpon.
Sementara terpisah camat betara dikonfirmasi sejauh mana kewenangan perangkat kecamatan dalam kegiatan pembangunan DD belum memberikan tanggapan resmi.(cr7)