Tanjab Barat- liputanjambi.id-Polres Tanjung Jabung Barat akhirnya menetapkan status tersangka terhadapa salah satu anggota penyelenggara Event Organizer (EO) Tungkal Project berinisial RC.
"Ya kita sudah tetapkan tersangka usai melakukan penyelidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro Senin (12/4).
Penetapan tersangka ke salah satu anggota penyelenggara EO Tungkal Project ini terkait dengan pihaknya selaku EO yang menghandel acara perpisahan siswa SMA N 1 Tanjabbar yang kemudian menjadi viral karena dibumbui dengan party diiringi musik DJ saat merayakan perpisahan di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar,Sabtu (10/4/21) malam. (CR7)