Tanjabbarat, liputanjambi.id-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.selain itu mengawasi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Namun anehnya , Ketua DPRD, Tanjabbarat H.Abdulah SE.yang memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan serta pengawasan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. diminta tanggapan tentang besarnya anggaran rehab rumah dinas wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut, Engan berikan komentar.
"No Comment,"ujarnya.saat di konfirmasi melalui via telpon,Senin (13/3/2023).
Sementara terkait ketua DPRD Tanjabbarat"No comment"alias tidak mau komentar cukup menyita perhatian banyak kalangan masyarakat. Termasuk dari Kalangan tokoh masyarakat Tanjabbarat Adi Aspandi. Seperti disampaikan Adi Aspandi , yang mengatakan oknum anggota Dewan itu di pilih dan di amanahkan masyarakat bukan hanya datang,duduk, mendengar dan terima gaji saja .namun harus berani juga menyuarakan kebijakan pemerintah yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Tidak beraninya oknum anggota dewan bicara menyuarakan hal yang di anggap masyarakat tidak lazim ketika kebijakan pemerintah di nilai tidak pantas maka di sini lah peran wakil rakyat untuk eksen tegak berdiri di tengah masyarakat, artinya wakil rakyat harus cepat respon dan menindaklanjuti hal tersebut.agar polemik tersebut tidak semakin menjadi benang kusut.
"Jangan diam dan tidak berani bicara,kan lucu.kalau tidak berani jangan jadi pejabat dan wakil rakyat,"ucapnya.
Menurut Adi,tidak beraninya oknum dewan angkat suara menjadi pertanyaan besar"ada apa ini"selain itu secara tidak langsung jadi cerminan masyarakat dan hendaknya menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak, Terkhusus bagi kalangan masyarakat Tanjabbarat kedepan dalam menyambut pesta demokrasi akan datang .(CR7)