Tanjabbarat, -Diduga Aktivitas tambang liar galian C tidak melikin izin lengkap marak beroperasi di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Beroperasi dugaan tambang galian C yang belum mengantongi izin lengkap itu tercium di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Bedasarkan informasi dari salah seorang sumber yang engan namanya disebutkan media ini mengatakan,ada berapa tambang Galian C kita menduga belum mengantongi izin lengkap dari dinas terkait.
Disebutkannya seperti tambang PT. Devi Mandiri,itu tidak ada izinnya sedangkan PT Johan Wahyudi diduga hanya memiliki Izin Usah Pertambangan (IUP).kemudian PT. Joo Putra Pratama diduga hanya memiliki Izin Usah Pertambangan (IUP) namun tidak memiliki Izin Usah Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP),"ujarnya.
Lebih lanjut sumber menambahkan meski diduga PT Devi Mandiri belum mengantongi izin lengkap,Namun berani beroperasi menjual tanah urug ke PT PetroChina International Jabung. Ltd lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penimbunan jalan Parit Deli sampai Sungai Dungun,"beber sumber.
Menindaklanjuti informasi dari sumber tersebut, berapa rekan media melakukan investigasi kelapangan (red, lokasi) yang diduga tempat beroperasi.
Dilokasi ditemukan alat berat jenis excavator dan mobil Dump truck yang sedang beroperasi di lokasi galian C untuk memuat dan menggali.
Kepala Dinas Perizinan satu pintu Provinsi Jambi dikonfirmasi terkait keapsahan legalitas sejumlah perusahaan tersebut mengatakan,PT Devi Mandiri, Izin Usah Pertambangan (IUP) tidak di temukan dalam database, sementara itu kalau PT Johan Wahyudi dan Joo Putra Pratama juga hanya memiliki IUP dan tidak di temukan dalam database,"terang Kadis.
Lanjut kadis , baik PT Johan Wahyudi dan Joo Putra Pratama (Mitra Sukses Sejahtera) semuanya ijin usaha pertambangan tidak ada dalam database IUP Explorasi dan IUP OP,"tegasnya kepada awak media ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya berapa waktu lalu,Rabu (29/5/2024).(Tim)