Terkait Batang Pinang di Jadikan Tiang PLN,Menejer PLN Kualatungkal Akui Secara Aturan Sekarang Tidak Boleh

Terkait Batang Pinang di Jadikan Tiang PLN,Menejer PLN Kualatungkal Akui Secara Aturan Sekarang Tidak Boleh


Tanjabbarat-liputanjambi.id-Menindalanjuti persoalan sejumlah Pohon batang pinang di jadikan tiang PLN yang terlihat janggal dan mencuat di sejumlah media berapa waktu lalu, mendapat tanggapan langsung oleh Menejer PLN Kualatungkal Riski,ketika di konfirmasi sejumlah awak media usai keluar dari ruang rapat Fraksi bersama anggota dewan komisi lll,Senin(04/10/21)siang.terkait pembahasan masalah listri.

Riski menjelaskan bahwa persoalan tiang pinang di Desa Sungai Teram tersebut telah di tindaklanjuti bahkan kades setempat telah kita panggil untuk krafikasi,"katanya.

Lebih jauh jelas Riski,memang infomasinya tiang tersebut hasil musyawarah swadaya masyarakat menarik kabel tersebut mengunakan tiang pinang.

"kami juga mempertanyakan gimana cara perawatan,jelas masyarakat kami ada dana perawatan nya sendiri,"jelas Riski.

Terkait hal tersebut,lanjut Riski kami dari pihak PLN rayon Kualatungkal mengajukan permohonan dan melakukan survei ke lokasi untuk di usulkan ke PLN Provinsi Jambi.karena Perbaikan itu ada jenjangnya  sifatnya material.untuk sekarang ini kita hanya bisa melakukan penaganan sementara,"terangnya.

Disentil  terkait batang pinang dijadikan tiang PLN tersebut menyalahi SOP atau tidak,ungkapnya.secara aturan sekarang itu tidak boleh karena PLN sendiri harus memperhatikan tegangan atau watt yang harus diterima oleh pelanggan,"tegasnya.(CR7)