Terkait Dugaan Kelalaian di RSUD Kualatungkal, Bupati Tanjabbar Berjanji Akan Lakukan Tindakkan Tegas

Terkait Dugaan Kelalaian di RSUD Kualatungkal, Bupati Tanjabbar Berjanji Akan Lakukan Tindakkan Tegas


Liputanjambi.id-Terkait dugaan kelalaian yang dilakukan pihak RSUD KH Daud Arif, Kualatungkal Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berjanji akan melakukan tindakan tegas .

Hal ini disampaikan Bupati saat di diminta tanggapan oleh media setelah selesai menghadiri kegiatan Workshop pemuda anti narkoba di Hotel rivoli Kualatungkal,Kamis(9/11/2023) pagi.

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengatakan dirinya belum mendapat informasi terkait dugaan kelalaian yang dilakukan oleh rumah sakit pelat merah milik Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar.

"Saya belum mendapat informasi," katanya.

Anwar Sadat mengaku dirinya akan menindak lanjuti terkait informasi itu. Tindak lanjut yang akan dilakukan itu yakni berupa sidak atau pengecekan langsung ke RSUD.

"Nanti akan kita tinjau dulu (red, RSUD KH Daud Arif Kualatungkal." singkatnya.

Dibertakan sebelumnya, Dokumen rujukan yang membuat pasien terhambat yakni hasil penjelasan dokter terkait hasil ronsen yang dilakukan di RSUD KH Daud Kualatungkal yang tidak dilampirkan oleh pihak RSUD KH Daud Arif Kualatungkal saat memberikan rujukan.

Pasien atasnama Fajar Septiadi warga Kualatungkal itu kini hanya bisa terbaring di RSUD Raden Mattaher Jambi bahkan kakinya yang mengalami patah akibat kecelakaan mulai membengkak karena tidak bisa ditangani hal itu dikarenakan rekomendasi ronsen yang tidak dilampirkan oleh pihak rumah sakit Kualatungkal.

Pihak keluarga melakukan pengurusan terkait rekomendasi ronsen tersebut di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal hanya dijanjikan untuk menunggu, Rabu (8/11/2023) sejak pulul 10.30 wib hingga 14.20 wib tidak juga ada kejelasan. Bahkan, biaya administrasi sudah diselesaikan sejak pukul 11. 00 wib sebesar Rp60 ribu di kasir RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.

Padahal sebelumnya administrasi untuk rujukan termasuk ronsen dan biaya ambulans sudah diselesaikan sekitar Rp2,9 juta saat akan melakukan rujukan ke Jambi. Walau sudah dibayar pihak keluar terus disuruh menunggu hingga saat ini.(CR7)