Terkait Kisruh Pemkab Tanjabbarat dan Kontraktor, Ketua Komisi III : Sarankan Sekda Panggil OPD Terkait

Terkait Kisruh Pemkab Tanjabbarat dan Kontraktor, Ketua Komisi III : Sarankan Sekda Panggil OPD Terkait


liputanJambi.id-Tanjabbarat- Ketua Komisi lll DPRD Tanjabbar, Hamdani SE angkat bicara soal Kisruh Sisa Pembayaran pekerjaan proyek Mes Pemkab di Jogja yang belum dilunasi oleh pemkab Tanjab Barat.

Dengan tegas dikatakan politisi PDI-Perjuangan ini persoalan tersebut sudah buat malu pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat (Pemkab). Dan pihaknya sangat menyayangi kenapa hal tersebut bisa terjadi, seakan tim anggaranperintah daerah (TAPD) tidak memiliki konsep yang matang.

"ini benar sungguh memalukan kenapa hal tersebut bisa terjadi, kalau memang seandainya pemkab tidak memiliki anggaran untuk membayarkan kenapa kontraktor dipaksakan atau di suruh melanjutkan penyelesaian pekerjaan tersebut," ujarnya.

Menurutnya jika pemkab Tanjabbarat tidak ada niat untuk membayar nya siap-siap saja jika kontraktor pelaksana mes pemkab Tanjabbarat Jogja membawa hal ini sampai keranah hukum.

"Ya, kalau dak di bayar siap-siap berurusan dengan proses hukum, karena tidak mukin kontraktor tinggal diam begitu saja tentunya kontraktor akan mengadukan hal ini ke aparat hukum sesuai dasar dan bukti yang dipegang Kontraktor," imbuhnya.

Saran Hamdani, hendaknya persoalan ini dapat di selesaikan dengan baik dan bijak, kalau bisa jangan sampai penyelesaian sampai ke ranah hukum, karena menimbulkan catatan baru buruknya kinerja tim TAPD Pemkab Tanjabbarat.

"Selesaikan lah dengan bijak, sebagaimana perjanjian awalnya antara Pemkab dengan kontraktor," sarannya.

Selain itu, Hamdani juga mempertanyakan kejelasan masalah ini, sebelum ke ranah hukum pihak rekanan juga sebaiknya mempelajari regulasi sebagai dasar serta menyiapkan barang bukti bagaimana penjanjiannya dengan pemkab."ujar Hamdani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengaku tidak tau tekhnis dam mempersilahkan jika kontraktor untuk menempuh jalur hukum.

"Dak tau saya itu soal tekhnis, susah juga jawabnya tu," kilah Sekda saat di konfirmasi wartawan usai rapat Banggar di Gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (24/11).

Menurutnya, Pemkab akan mencairkan jika ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, jika belum di audit maka pemkab juga belum bisa mencairkan.

"Sepanjang ada audit dari BPK yang mengatakan Pemkab Tanjab Barat harus menganggarkan maka kami akan menganggarkan kalau audit BPK nya Belum ada bagaimana Kami mau menganggarkannya," ungkap Agus Sanusi.

Untuk diketahui, terkait pembangunan Mess Pemkab Tanjab Barat di Jogjakarta yang pada pemberitaan sebelumnya Kontraktor Pelaksananya, Fajar akan menempuh jalur hukum jika Pemkab Tanjabbar tidak melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 500 juta lebih hingga beberapa hari kedepan. (CR7)